Kalteng Today – Palangka Raya, – Polisi akhirnya mengamankan sejumlah orang yang diketahui melakukan pemukulan terhadap petugas yang melaksanakan pemakaman secara Covid-19 di KM 12 Jalan Cilik Riwut Palangka Raya, Selasa (21/7/2020) sore.
“Untuk pelaku penganiayaan terhadap petugas pemakaman ada sebanyak 4 Orang telah diamankan di Polresta Palangka Raya,”kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat diwawancarai di lokasi pemakanan Km 12 Palangka Raya
Secara kronologi dijelaskan Kapolres, pada hari Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 15.00 Wib pihaknya menerima laporan ada petugas pemakaman Covid 19 dianiaya oleh keluarga pasien yang telah meninggal dunia yang sempat dirawat di RS Muhammadiyah Palangka Raya.
Adapun pasien yang meninggal dunia tersebut diketahui bernama HSD (60) pada tadi siang tadi, yang sempat dirawat sejak hari Senin (20/7/2020) malam.
Setelah dinyatakan meninggal, pihak keluarga sempat menandatangani surat pemakaman yang akan dilakukan secara prosedur Covid 19.
Namun pihak keluarga meminta untuk dimakamkan tidak di lokasi pemakaman Covid 19 yang telah disiapkan pihak RS Muhammadiyah Palangka Raya, tapi dimakamkan di tempat yang telah disediakan oleh pihak keluarga jenazah yang jaraknya tidak jauh dari lokasi yang ditentukan atau masih satu area di komplek pemakam Muslim Km 12 Palangka Raya.
Hal ini dikarenakan adanya prosedur yang tidak bisa disepakati oleh keluarga dengan tata cara pemakamannya.
Saat ditanyakan kepada pihak keluarga mengenai hasil pemeriksaan swab almarhum hingga saat ini belum ada hasil, menurut informasi dari dr.Yayu yang melakukan swab di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya proses swab baru dilaksanakan sekitar pukul 16.30 dan hasilnya belum diketahui saat dihubungi oleh ketua harian Gugus Tugas Covid 19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.
Karena waktu sudah terlalu sore, kata Kapolres ia memerintahkan Kapolsek Pahandut untuk mempercepat proses pemeriksaan hasil swab running almarhum yang diperkirakan akan selesai sekitar pukul 18.30wib, jelas Jaladri.
Baca Juga: Luka Parah, Satu Petugas Pemakaman Covid-19 Di Rawat Ke RS Siloam
“Kami masih melakukan koordinasi dengan pihak Dandim, Danramil, Kabag Ops, dan Ketua BPBD, dan informasinya pihak keluarga tidak meminta untuk di buka peti jenazah yang sudah standar Covid19 level 1, hanya saja tempat pemakamannya saja yang dipermasalahkan pihak keluarga almarhum dan akhirnya jenazah dimakamkan di tempat yang diminta oleh pihak keluarga” ujarnya.
Inti permasalahan ini menurut Jaladri, tidak adanya komunikasi yang baik antara Pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Palangka Raya dengan keluarga Almarhum. [Red]
Discussion about this post