Kalteng Today – Palangka Raya, – Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng terus melakukan pemantauan di dua wilayah yang menjadi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yaitu Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Taman Nasional Sebangau (TNS) yang lokasinya berada di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan.
Penegasan itu dikatakan Kepala Polda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, usai Apel kesiapsiagaan TNI/Polri dalam Penanggulangan Karhutla 2020 di Polda Kalteng, Rabu (17/6)
“Kita juga sudah melakukan mapping dimana menurut hasil survey, ada dua wilayah yang menjadi titik prioritas yakni Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dan Taman Nasional Sebangau (TNS),”ujarnya
Kapolda juga menjelaskan, Untuk personil dari TNI/Polri yang akan diterjunkan untuk menghadapi karhutla di Kalteng jumlahnya sebanyak 2/3 dari kekuatan yang dimiliki.
”Namun apabila situasi di lapangan memerlukan penambahan personil, kita akan siap mengerahkan sesuai dengan kebutuhan,”tegasnya.
Di Bagian lain dilakukan Dedi, saat ini polisi sudah ada 4 tersangka pelaku pembakaran lahan. Ia menegaskan, penegakan hukum akan tetap diberikan kepada siapapun pelaku pembakaran lahan, baik secara individu atau korporasi.
Saat disinggung soal Kebiasaan para peladang tradisional yang membakar lahan,dikatakan mantan Wakapolda Kalteng itu, pihaknya akan melihat secara objektif dan dilakukan upaya persuasif bagi para peladang tradisional di Kalimantan Tengah.
“Saya yakini para peladang tradisional sudah paham betul seperti apa mengelola ladangnya. Namun Tindakan tegas tetap diberikan apabila ada unsur kesengajaan apalagi ada sisi ekonomisnya yang melibatkan korporasi,”ujarnya.
Untuk diketahui, dalam menghadapi karhutla mendatang Polda Kalteng telah menyiapkan Command Center Karhutla dan Aplikasi “Hanyaken Musuh”.
Baca Juga: Dewan Puji Polisi Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan
Command Center dan Aplikasi Hanyaken Musuh ini digunakan untuk memantau hot spot atau titik api yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Menerima laporan masyarakat terkait Karhutla dan memantau posko-posko Karhutla yang ada di Polsek dan Polres jajaran.
“Aplikasi ini sangat mempermudah untuk berkoordinasi setiap posko-posko karhutla di wilayah-wilayah yang kerap kali terjadi kebakaran hutan dan lahan, “Kata Dedi Prasetyo. [Red]
Discussion about this post