Kalteng Today – Palangka Raya, – Setelah sehari sebelumnya aparat kepolisian menangkap dua orang pelaku pembakaran lahan di wilayah Kota Palangka Raya, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita memuji kinerja kepolisian setempat yang berhasil menangkap dan menindak tegas para pelaku yang membakar lahan dengan cara disengaja.
Menurutnya, tindakan kepolisian itu sudah tepat sebab apabila persoalan pembakaran lahan secara disengaja itu dibiarkan pasti akan berdampak besar bagi masyarakat banyak.
“Langkah-langkah yang diambil aparat Kepolisian tentunya untuk mengantisipasi terjadinya bencana karhutla yang bisa mengancam semua sektor” kata Ruselita, Selasa (16/6/2020).
Dirinya juga menambahkan bahwa aparat kepolisian tidak akan bekerja sendiri dalam hal tersebut, melainkan dibantu oleh sejumlah instansi terkait yang berada di pemerintah Kota Palangka Raya.
“Apabila ada warga yang tertangkap tangan atau terbukti membakar hutan dan lahan dengan cara di sengaja, maka wajib dikenakan sesuai pasal yang sudah diterapkan selama ini,” kata Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Pihaknya juga tidak henti-hentinya memberikan imbauan terhadap masyarakat untuk menghindari terjadinya Karhutla. Sebab, apabila kedapatan petugas melakukan pembakaran hutan dan lahan kepolisian akan menindak tegas sang pembakar lahan tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Warga Palangka Raya Pelaku Pembakar Lahan
“Bagi masyarakat yang memiliki lahan jangan sampai melakukan pembakaran apalagi saat musim kemarau. Karena apabila itu dilakukan pasti akan berurusan dengan hukum” beber politisi Partai Perindo.
Peran masyarakat dalam mengatasi persoalan karhutla di Palangka Raya sangat penting, karena kalau tidak ada peran dari masyarakat tentunya kepolisian ataupun instansi terkait kesulitan dalam mengantisipasinya. [Red]
Discussion about this post