Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Pejabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menyampaikan berdasarkan data dari tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (TEPRA) yang dirilis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, realisasi belanja daerah Kabupaten Pulang Pisau triwulan III tahun 2023 berada pada posisi 14 dari 14 kabupaten/kota Se-Kalteng.
Dimana, kata Hj. Nunu, untuk realisasi belanja daerah yakni realisasi keuangan sebesar 49,47 persen dan realisasi fisik 56,57 persen.
” Itu artinya realisasi penyerapan anggaran kabupaten kita per 30 September 2023 masih jauh dari target sebesar 80 persen pada triwulan III, ” tegas Hj. Nunu
Baca Juga : Pemprov Kalteng Perkuat Koordinasi Melalui Rapat TEPRA Triwulan III
Untuk itu, Pj. Bupati langsung menginstruksikan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau agar segera melakukan konsolidasi dengan jajaran masing-masing.
” Khususnya, bagi perangkat daerah yang serapan anggarannya masih kecil agar segera memacu pelaksanaan program dan kegiatan sehingga di bulan Oktober ini progres peningkatan serapan anggaran secara keseluruhan dapat meningkat secara signifikan, ” kata Pj. Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani pada acara Rakordalev di Aula Kantor Bappedalitbang setempat, Senin (10/10).
Pj. Bupati juga menyampaikan bahwa sekarang ini sudah memasuki di penghujung tahun anggaran 2023 atau triwulan IV.
” Saya juga instruksikan hal penting lainnya yang perlu menjadi perhatian kita semua adalah bagaimana output dari setiap kegiatan dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, pemulihan ekonomi masyarakat dan pengurangan angka kemiskinan daerah,” tegas Hj. Nunu Andriani
Baca Juga : Pemkab Seruyan ikuti Rapat TEPRA
Mengingat hal ini sangat penting, kata Hj. Nunu maka selaku Pj Bupati berkewajiban secara berkala menyampaikan progres pelaksanaan pemerintah daerah secara keseluruhan kepada pemerintah provinsi dan pusat melalui kementerian dalam negeri (Kemendagri).
“Jadi, progres penyerapan anggaran ini akan terus saya pantau. Khususnya bagi perangkat daerah yang mendapatkan porsi alokasi anggaran relatif besar,” pungkasnya[Red]
Discussion about this post