Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni mewakili Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran buka Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan III Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov. Kalteng, Kamis (12/10/2023).
Saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur, Sri Widanarni mengatakan rapat ini merupakan forum strategis guna memperkuat koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dalam pengelolaan anggaran, khususnya percepatan penyerapan anggaran tahun 2023 di Kalteng.
“Kegiatan yang bersinggungan langsung dengan peningkatan pendapatan masyarakat, utamanya pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan, jembatan, saluran irigasi, dan sejenisnya harus segera diselesaikan,” katanya.
Baca Juga : Pemkab Seruyan ikuti Rapat TEPRA
Pihaknya berharap, melalui Rapat TEPRA Triwulan III ini, berbagai kendala yang menghambat realisasi anggaran pada tahun 2023 dapat diidentifikasi, untuk kemudian dirumuskan solusinya bersama.
“Agar permasalahan-permasalahan yang sama tidak terulang kembali pada triwulan berikutnya, sehingga realisasi pembangunan semakin meningkat, sesuai dengan target yang telah direncanakan,” ucapnya.
Ia kemudian menuturkan, sampai dengan tanggal 30 September 2023, realisasi keuangan dan fisik Pemprov. Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun Anggaran 2023 ini secara umum masih belum mencapai target.
“Rapat TEPRA rutin diadakan per triwulan, dan saat ini sudah di bulan Oktober, artinya harus dipacu penyelesaian anggaran tahun 2023, yang tinggal dua bulan lagi waktu efektif,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati Pulang Pisau Pimpin Rapat TEPRA
Ia juga menyampaikan, harapannya terkait dengan kendala-kendala penghambat realisasi anggaran triwulan III dapat teridentifikasi dan ditemukan pemecahannya, sehingga pada triwulan IV realisasi pembangunan lebih optimal sesuai target yang telah ditetapkan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Selain itu, ia berpesan agar pengelola keuangan dan kegiatan Perangkat Daerah (PD) harus menjalankan monitoring dan evaluasi pada semua kegiatan, agar sesuai dengan target realisasi anggaran yang telah ditetapkan.
“Pengelola keuangan dan kegiatan setiap Perangkat Daerah juga secara berkala harus melakukan fungsi koordinasi, baik eksternal maupun internal untuk mengidentifikasi hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan dan secara bersama-sama menemukan jalan keluarnya,” ungkapnya.
Baca Juga : TEPRA Menjadi Acuan Evaluasi Program dan Kegiatan
Terakhir, dalam rangka percepatan proses administrasi keuangan pada kegiatan bansos dan dana hibah, maka perlu dilakukan pendampingan oleh Perangkat Daerah yang memiliki kewenangan bersama Perangkat Daerah teknis lainnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Kalteng, Akhmad Husain saat membacakan laporan tertulis Sekretaris Daerah Kalteng menyampaikan, rapat ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan realisasi penyerapan anggaran yang telah dilakukan stakeholders.
“Sehingga dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yaitu Triwulan I sebesar 20%, Triwulan II 50%, Triwulan III 85%, dan tanggal 15 November tahun berjalan 100% fisik,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post