kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melalui Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan, menggelar razia kamar pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (12/5/2022).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Meldy Putera mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Baca juga :Â Kota Palangka Raya Tiadakan Penyekatan Saat Arus Mudik Lebaran
Terlebih, untuk mengantisipasi barang-barang terlarang berada di dalam Lapas Palangka Raya.
“Potensi kerawanan di Lapas akan terus ada. Oleh karena itu, berbagai upaya dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sangat diperlukan,” katanya, Jum’at (13/5/2022).
Dalam melakukan razia kali ini, pihaknya tidak hanya memeriksa kamar hunian saja. Akan tetapi pihaknya juga melakukan penggeledahan badan terhadap WBP.
Dari hasil razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah handphone serta kabel-kabel dari dalam blok hunian WBP.
“Ada handphone dan kabel-kabel yang dilarang dibawa ke blok hunian. Tentu seluruhnya kita amankan,” ujarnya.
Baca juga :Â Polresta Palangka Raya Lakukan Razia pada Ruang Tahanan Mako
Lebih lanjut Meldy mengatakan, razia blok hunian tersebut rutin dilakukan guna mendeteksi dini adanya potensi gangguan di dalam hunian WBP.
“Kita kembali melaksanakan razia kamar pada blok hunian WBP. Tentunya hal ini dilakukan secara rutin karena situasi keamanan yang selalu rawan dan harus diperhatikan setiap saat. Tetap waspada jangan-jangan, deteksi dini dan perketat pengawasan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post