kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran Polresta Palangka Raya melakukan razia pada ruang tahanan, di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Tahti, Iptu Erwin Apriyadi bersama Kanit I SPKT, Ipda Agus Setiyawan.
Kasat Tahti, Iptu Erwin Apriyadi menjelaskan, razia tersebut dilakukan guna memeriksa kondisi pada ruang tahanan dan mengantisipasi adanya barang-barang berbahaya yang masuk ke dalam rutan, sehingga dapat menimbulkan gangguan keamanan.
Baca Juga : Polresta Palangka Raya Adakan Binrohtal Bagi Personel
“Razia dilakukan mulai dari ruang tengah, kamar para tahanan dan kamar mandi yang berada di dalam ruang tahanan, guna mencegah kerawanan maupun resiko gangguan keamanan yang dapat terjadi,” katanya, Rabu (27/4/2022).
Dalam razia yang berlangsung selama kurang lebih satu jam, pihaknya tidak menemukan adanya barang maupun benda yang berbahaya dan dilarang untuk masuk pada ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya.
“Setelah melakukan razia, kegiatan pun dilanjutkan dengan pengecekan kondisi kesehatan dan jumlah para tahanan, serta memeriksa kembali daftar tahanan sesuai dengan yang dimiliki Satuan Tahti,” jelasnya.
Lebih lanjut Iptu Erwin Apriyadi mengatakan, pengecekan rutan serta kesehatan para tahanan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta penjagaan tahanan pun dikembalikan kepada personel Satsamapta dan Sattahti, yang dilakukan selama 1×24 jam.
Baca Juga :Jelang Mudik, Satlantas Polresta Palangka Raya Periksa Keamanan Angkutan Umum
“Diharapkan kepada petugas yang melakukan penjagaan ruang tahanan dapat selalu waspada dan berhati-hati, serta selalu ingat untuk melaksanakannya dengan penuh rasa tanggungjawab serta sesuai SOP yang berlaku,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post