Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pada Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada Rabu (17/7), menyarankan kepada pihak SKPD terkait supaya meningkatkan kualitas dari perencanaan penganggaran, dengan cara melakukan optimalisasi pengawasan internal masing-masing perangkat daerah.
“Perangkat Daerah dan ini yang wajib, bahwa semua ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan urusan pemerintah di Perangkat Daerah harus memahami Tugas dan Fungsinya sehingga dengan demikian akan diketahui apa saja kebutuhan yang diperlukan agar penyelenggaraan dapat berjalan dengan semestinya,” ucap Herson B Aden, dikonfirmasi, Kamis (18/07/2024).
Baca Juga : Rakordalev, Pj Bupati : Hasilkan Output dan Outcome
Kemudian sambung dia, diharapkan agar meningkatkan disiplin pelaksanaan anggaran, dengan cara memastikan DPA menjadi alat kendali bagi perangkat daerah dalam mencapai kinerja, hasil serta sasaran kegiatan.
Lalu, ujarnya, memastikan kegiatan DPA dilaksanakan, menyelaraskan pelaksanaan kegiatan dengan realisasi anggaran melakukan pelaksanaan tepat waktu dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi anggaran.
“Dengan cara percepatan pengadaan barang/jasa, segera menyusun RUP sesuai dengan pelaksanaan secara kontraktual, memperhatikan kebijakan TKDN, penyelesaian paket pada Triwulan III terhadap pengadaan barang/jasa yang sifatnya sekaligus yang nilainya hingga Rp 200 Juta; dan memastikan seluruh proses pengadaan barang/jasa diatas Rp 200 Juta pada DPA murni di TW-III,” ujarnya.
Baca Juga : Evaluasi Triwulan Pertama APBD 2024: Pemkab Gunung Mas Gelar Rakordalev untuk Optimalkan Pembangunan Daerah
Selanjutnya, Herson menambahkan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja, membatasi belanja operasional yang tidak mendesak seperti perjalanan dinas maupun honor tim, memastikan kegiatan pendukung tidak lebih besar dari kegiatan utamanya, serta mengutamakan pencapaian hasil dan keluaran kegiatan. [Red]
Discussion about this post