kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas teknis diminta memperhatikan masalah kesejahteraan terhadap guru berstatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah setempat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Hj Masfuatun, menyampaikan berdasarkan informasi yang mereka dapatkan, gajih guru berstatus non PNS di beberapa desa yang berada wilayah setempat dinilai sangat tidak memadai.
Baca juga : DPRD Seruyan Dorong Penuntasan Status Jalan Kawasan Desa Sungai Perlu
“Gajih guru non PNS di beberapa desa yang kita temui itu sangat tidak memadai, karena hanyar berkisar antara Rp250 sampai dengan Rp300 ribu saja,” kata Masfuatun, Rabu (26/4/2023)
Masfuatun mencontohkan, guru non PNS di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir. hanya digajih Rp300 ribu sebulan, padahal kontribusinya sangat besar dalam mencerdaskan anak bangsa.
Baca juga : Delapan Raperda Masuk Propemperda DPRD Seruyan Tahun 2023
“Gajih yang dibayarkan untuk guru non PNS tersebut ada yang berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan ada juga dari sumbangan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah setempat, “ tuturnya.
Dari hal itu, Politisi PPP ini, meminta kepada pemerintah daerah agar memberikan perhatian terhadap keberadaan guru non PNS, sebab pihak sekolah merekrut guru non PNS untuk melengkapi kekurangan guru yang ada di sekolah.[Red]
Discussion about this post