kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Sebanyak delapan buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah masuk dan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, dari delapan Raperda yang akan dibahas pada tahun 2023 mendatang itu, terdapat dua Raperda yang dinilai sangat penting bagi daerah.
Baca Juga : Dewan Paripurnakan Penarikan Raperda dari Propemperda 2022
“Raperda tersebut merupakan usulan dari eksekutif terkait Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, “ kata Zuli Eko, Jumat (25/11/2022).
Kemudian, termasuk juga rancangan perda berasal dari inisiatif DPRD. Itu adalah, Raperda tentang pedoman perizinan perkebunan berkelanjutan.
“Raperda masalah pajak itu penting, kemudian masalah yang perizinan juga penting. Saya yakin untuk delapan Raperda ini, Insya Allah akan selesai,” ungkapnya.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Tarik Raperda Pondok Pesantren
Zuli Eko menyampaikan rasa optimistisnya terhadap delapan buah Reperda itu selesai. Mengingat juga jumlah cukup sedikit jika dibandingkan pada tahun sebelumnya yang mencapai 24 Raperda pembahasan.
“Insya Allah bisa kita selesaikan, apalagi sudah dirapatkan sebelumnya antara eksekutif dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan. Sudah disepakati yang mana-mana yang dibutuhkan terlebih dahulu,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post