kaltengtoday.com, Kasongan – Dalam rangka pengungkapan kasus tindak pidana pada tahun 2021, Kepolisian Resor Katingan menggelar Press Release akhir Tahun 2021 bertempat di pendopo Polres Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo memimpin kegiatan Press Release di dampangi oleh Kabagops dan Kabagren Polres Katingan.
Ia mengungkapkan selama tahun ini, ada 92 kasus yang ditangani. Jumlah tersebut turun 15,59 % persen dibandingkan tahun 2020 lalu, dimana jumlah tindak pidana 109 kasus.
”Dari 92 kasus selama tahun 2021 ini, tindak pidana narkoba yang mendominasi dengan jumlah 29 kasus, pencurian dengan pemberatan 13 kasus, dan Persetubuhan dibawah Umur 10 kasus,” Ungkapnya, dalam press rilis akhir tahun, Sabtu (1/1/2021).
Dari tindak pidana itu, hanya kasus tindak pidana narkoba yang mengalami penurunan jumlah kasus , yakni naik 52,63 persen, dimana tahun 2020 sebak 29 kasus, dan tahun 2021 sebanyak 19 kasus. Lalu, pencurian dengan pemberatan turun 18,75 persen, yakni tahun 2020 16 kasus sedangkan tahun 2021 ada 13 kasus.
Baca Juga : Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Kotim meningkat Dibanding 2020
Sedangkan Kasus persetubuhan dibawah Umur juga mengalami penurunan 9.09 persen yakni tahun 2020 sebanyak 11 kasus sedangkan tahun 2021 ada 10 kasus.
Baca Juga : Mediasi Kasus Hak Atas Tanah di Kabupaten Katingan
”Dari 29 kasus narkoba tadi, lanjut dia, ada 37 orang tersangka yang diamankan, terdiri dari 22 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Mereka mayoritas berprofesi sebagai pekerja swasta atau wiraswasta dan ibu rumah tangga, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post