kaltengtoday.com, – Kasongan, – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Katingan melakukan mediasi Kasus Hak Atas Tanah dengan lokasi Desa Batu Badinding Kecamatan Katingan Tengah.
Mediasi yang dilakukan di Ruang Rapat Bupati Katingan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Edriyanto mempertemukan antara pengadu dan pihak Komnas HAM RI selalu mediator.
“Saat mediasi, pihak mediator meminta semua pihak yang bersangkutan untuk membawa dan menyampaikan kelengkapan administrasi dari substansi terkait dengan materi pengaduan dimaksud, ” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Edriyanto , Jumat (12/11/2021).
Menurutnya, Hasil mediasi yang didapatkan adalah pihak Kecamatan diminta memfasilitasi dan melengkapi dokumen serta melakukan pengecekan lokasi yang diadukan.
” Dan hasil fasilitasi yang didapatkan dilaporkan kembali kepada Komnas HAM RI untuk proses selanjutnya, ” Tutupnya
Baca juga :Â Dewan Minta Pemerintah Berantas Mafia Tanah
Namun, pada mediasi ini tidak disebutkan luas areal lahan yang menjadi pengaduan hak atas tanah. Karena itu menjadi bagian dari privasi dalam mediasi lanjutan nantinya.
Baca juga :Â Tindak Tegas Mafia Tanah di Kalteng
” Mediasi ini dilakukan guna menengahi konflik kasus hak atas tanah antara pengadu.[Red]
Discussion about this post