kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Anggota DPRD Kalteng, Muhajirin menyampaikan di kawasan bekas Proyek Pengembangan Lahan Gambut atau PLG yang kini dijadikan wilayah Pengembangan Food Estate memang cukup luas dan dirasa sangat berpotensi untuk lahan pertanian modern.
Akan tetapi pihaknya meminta agar pengelolaan kawasan tersebut dapat memperhatikan penanganan irigasi yang memadai dan kebutuhan air yang cukup, sehingga tidak mengalami kegagalan.
“Bendungan air perlu diperkuat, dimana bisa dijaga dan ditutup untuk dapat mengatur air di kawasan tersebut,” katanya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu (2/10).
Legislator asal Partai Fraksi Demokrat DPRD Kalteng ini, menjelaskan tentang pentingnya penataan atau peningkatan drainase untuk mencegah meluapnya air dari arah sungai Barito yang bisa sewaktu – waktu naik.
Pihaknya menjelaskan, kawasan
eks PLG ini masuk dalam kawasan pasang surut, sehingga diyakini akan berpengaruh pada perkembangan proyek nasional tersebut.
Muhajirin yang juga mantan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas ini juga mendorong agar budi daya benih unggul sesuai potensi daerah, serta di tunjang dengan ketersedian pupuk yang tepat waktu dan tepat jumlah.
Baca juga : Dukung Pembangunan Kawasan Food Estate
“Dulu milik petani lokal hanya bisa menghasilkan empat ton gabah. Sekarang bisa menjadi 10 ton,” ujarnya.
Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang
Pisau ini mengungkapkan untuk pemasaran hasil panen tentu tidak ada kesulitan karena Kalteng memiliki 14 kabupaten dan satu kota.
“Hasil padi atau penjualannya atau beras bisa dilakukan perjanjian antar pimpinan daerah kabupaten dan kota, bahkan provinsi. Juga bisa di ekspor ke luar negeri. Pemerintah pusat tentunya bisa mengatur akan hal itu,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post