Kalteng Today – Buntok, – Pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok, diduga tidak sesuai dengan aturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) HM Farid Yusran kepada kaltengtoday usai memimpin rapat dengar pendapat bersama Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Jaraga Sasameh, dan anggota DPRD lainnya di ruang rapat komisi, Senin (17/5/2021).
“Isu yang pertama kita bicarakan dalam RDP ini adalah pengelolaan dana BLUD rumah sakit, ternyata dalam rapat ini terungkap bahwa pengelolaan dana itu tidak sesuai dengan aturan,” ucap Farid Yusran.

Ia mengatakan, akibat tidak sesuai aturan tersebut maka terjadi kekacauan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan yang menimbulkan adanya hutang dan buruknya pelayanan kepada masyarakat.
Dimana salah satu akibat adanya hutang itu kepada vendor penyedia obat adalah tidak diberikannya obat kepada RSUD, yang otomatis ketersediaan obat tidak ada. Sehingga hal tersebut menyebabkan terlantarnya pelayanan.
“Ini sudah setahun lebih rumah sakit itu tidak ada obat. Secara moral ini menjadi tanggungan pemerintah daerah, tapi secara keuangan saya belum tahu apakah diperbolehkan atau tidak pemerintah daerah bertanggung jawab,” terangnya.
Baca Juga :Â Pansus DPRD Barsel Pantau Langsung Proyek Multiyears Terkait LKPJ Bupati
Masih dikatakan wakil rakyat itu, berdasarkan hasil kesepakatan RDP itu maka pihaknya merekomendasikan untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
“Inikan menyangkut hajat hidup orang banyak, masyarakat. Dimana menurut undang-undang dasar masyarakat itu punya hak untuk sehat,” tutup Farid. [Red]
Discussion about this post