Kalteng Today – Palangka Raya, – Pemerintah Provinsi Kalteng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), atas hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2019 , namun ada beberapa catatan yang perlu dipenuhi dan dilengkapi sebelum 60 hari kedepan.
Hal ini dikatakan BPK RI melalui Anggota VI, Prof. Harry Azhar Aziz, M.A., Ph.D .,CSFA dalam sambutannya dalam acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kalteng melalui video telekompren dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya.
Adapun catatan yang perlu dipenuhi yakni, kesalahan berulang atas pengklasifikasian anggaran belanja daerah yang tidak sesuai dengan tujuan peruntukannya dan atau output yang dihasilkan. Selanjutnya, pengendalian atas pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah belum sepenuhnya memadai.
“Realisasi belanja yang bersumber dari sisa dana BOS tahun sebelumnya, belum melalui mekanisme pengesahan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), sehingga belum tersaji dalam Laporan Realisasi Anggaran (LPA) tahun 2019,” kata Harry Azhar Aziz, Senin (15/6).
Lebih lanjut, pengelolaan aset tetap Provinsi Kalteng belum sepenuhnya memadai. Dan yang terakhir ialah beberapa paket pekerjaan tidak sesuai kontrak, baik kekurangan volume pekerjaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan.
Catatan tersebut menurutnya, perlu adanya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang pengelolaan keuangan daerah, khususnya dibidang akuntansi dan riveu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Selain itu, pola mutasi pegawai yang tidak memperhatikan SDM dibidang akuntasi keuangan, baik kecukupan jumlah, kualitas dan proses regenerasi.
Baca Juga: Dewan Minta Data Penerima Bansos Harus Dievaluasi Ketat
“Hal ini mengancam kesinambungan atas kemampuan pemerintah Provinsi Kalteng dalam pencatatan, pelaporan, penyajian, dan pengungkapan pelaporan keuangan secara memadai,” tuturnya.
Sebelumnya, dirinya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas LKPD tahun anggaran 2019. Pencapaian tersebut merupakan untuk ke enam kalinya. Sehingga diri berkesimpulan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng benar-benar berkomitmen untuk kualitas pelaporan keuangan yang dihasilkan. [Red]
Discussion about this post