kaltengtoday.com, Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat pimpinan dan tim evaluasi dan pengawasan anggaran (TEPRA), koordinasi pengendalian (Rakordal) serta evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan Kabupaten Katingan triwulan I Tahun 2022.
Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, Rapim Tepra dan rakordal merupakan suatu agenda yang sangat strategis baik ditinjau dari sisi proses manajemen pembangunan itu sendiri maupun output yang dihasilkan sebagai bahan evaluasi kinerja pembangunan.
“Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran sejauh mana pencapaian kinerja SKPD dalam pelaksanaan program kegiatan, baik melalui pembiayaan APBD Kabupaten, APBN, dana alokasi umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), ” Katanya, Rabu (6/4/2022).
Baca juga :Pemkab Katingan Laksanakan Vaksinasi Di Kalangan Siswa
Melalui pelaksanaan Rapim Tepra ini, pemerintah dapat memonitoring, mengevaluasi dan percepatan realisasi kegiatan penyerapan anggaran serta sebagai upaya tertib administrasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah demi kelancaran pelaksanaan anggaran Tahun 2022.
Sementara itu, Kepala Bappelitbang Kabupaten Katingan Jonianto mengatakan, pertemuan ini dapat dijadikan momentum untuk melakukan pengendalian dan evaluasi kinerja di awal tahun. Semua kendala dan permasalahan yang dihadapi dapat dijadikan pembelajaran dan pengalaman yang berharga untuk mencari solusi dalam pelaksanaan rencana pembangunan.
Dalam pelaksanaan rencana pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2018 hingga 2023 yaitu pencapaian saya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang berkualitas serta kemampuan ilmu dan teknologi yang terus meningkat.
” Terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, seperti perangkat daerah untuk menyampaikan laporan realisasi serta menjelaskan kendala dalam pelaksanaan penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan sehingga sama-sama dapat melakukan perumusan solusi pemecah masalah, ” Harapnya.
Baca juga :ASN Pemkab Katingan Wajib Patuhi dan Perhatikan SPT Pajak
Dengan demikian, kepada perangkat daerah yang terkait dalam bidang penganggaran dan pembiayaan agar segera menyelesaikan administrasi yang dibutuhkan dalam percepatan penyerapan belanja.
” Maka, pastikanlah program dan kegiatan yang dilaksanakan agar berjalan dengan baik. Sehingga, dari segi kualitas dan kuantitas dapat dioptimalkan sesuai aturan yang berlaku, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post