kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko hadiri Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Satu Juta Patok Serentak Seluruh Indonesia.
Kehadirannya tersebut melalui virtual dari Jalan Veteran 10 Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Palangka Raya dan kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dipusatkan di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga :Lembaga Adat Diajak Atasi Konflik Lahan
Menteri ATR/Kepala BPN Pusat Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan Presiden Joko Widodo ingin agar dilakukan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kegiatan pemasangan patok serentak ini adalah salah satu upaya untuk merealisasikan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia untuk bisa disertifikatkan. Sampai dengan hari ini, total pendaftaran tanah yang sudah terpetakan adalah sebanyak 101 juta bidang,” ucapnya.
Baca Juga :Kepemilikan Tanah Jangan Timbulkan Konflik
Dilain pihak, Yuas Elko menyatakan bahwa ia mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum yang jelas terkait tanah mereka.
“Mudah-mudahan masyarakat Kalimantan Tengah bisa menikmati dan memanfaatkan sertifikatnya untuk menunjang ekonomi mereka,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post