kaltengtoday.com – Murung Raya – Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya melakukan Rakor pemantapan mekanisme apabila adanya kasus meninggal dunia pasien yang dinyatakan positif Covid-19.
Wakil Bupati Rejikinoor menyatakan, mengacu kepada langkah antisipasi tentu sangat diperlukan kesepakatan seluruh unsur yang terlibat tertuang kepada gugus tugas penanganan Covid-19 Mura.
Dalam kegiatan rapat tersebut nampak hadir Wakapolres Mura, Kompol Andreas Alek Danantara bersama jajaran Kapolsek se- Mura dan Danramil 07 Puruk Cahu.
Juga hadir seluruh unsur lintas agama baik itu Islam,Katholik,Kristen Protestan dan Hindu.
“Ini diperlukan karena nantinya memang terjadi pasien meninggal dunia akibat Covid-19 agar tidak gagap dilapangan sesuai dengan protokol kesehatan disertai pemakaman yang layak dari seluruh agama,”ujarnya.
Memang kata Rejikinoor, pihaknya tidak mengharapkan ini terjadi di Mura bagi setiap pasien yang saat ini dinyatakan positif Covid-19.
“Namun langkah rapat koordinasi ini dilakukan untuk antisipasi sehingga dalam menghadapi kondisi terburuk sendiripun seluruh pihak yang terlibat sudah siap sepenuhnya,” ungkap Rejikinoor, Selasa (5/5/2020).
Dirinya juga mengatakan selain daripada melakukan rapat untuk menyamakan seluruh persepsi terkait penanganan jenazah pasien Covid-19, pihaknya juga akan melakukan simulasi dalam waktu dekat ini dilapangan.
Baca Juga:
Pasien Rujukan Dari Uut Murung Dimakamkan Dengan Prosedur Covid-19
“Jadi apabila untuk petugas yang akan melakukan proses pemakaman akan diberikan alat pelindung diri (APD) level 3 berdasarkan protap kesehatan yang berlaku kemudian akan dilakukan simulasi terlebih dahulu,” tambahnya. [Red]
Discussion about this post