kaltengtoday.com – Murung Raya – Pasien rujukan dari dari Kecamatan Uut Murung, Kabupaten Murung Raya yang meninggal dunia di RSUD Puruk Cahu sekitar pukul 11.00 WIB dimakamkan sesuai dengan prosedur Covid-19. Pemakaman ini cukup menarik perhatian warga yang melihatnya.
Direktur RSUD Puruk Cahu, dr Marthin Maha mengatakan pasien yang merupakan karyawan di PT Sarang Sapta Putra (PT SSP) berusia 40 tahun dan merupakan penduduk Kabupaten Bogor sesuai dengan data kependudukannya.
“Memang benar ada pasien rujukan dari malam tadi, sebelumnya pasien ini berada diruang IGD dan kemudian kami pindahkan keruang isolasi untuk dilakukan pemeriksaan Rapid Test tapi hasil pemeriksaan negatif,” paparnya, Minggu (3/5/2020).
Ia juga mengatakan pemakaman yang dilakukan sesuai prosedur Covid-19 oleh pihaknya ini karena sebelumnya dilaporkan memiliki riwayat yang mengarah ke Covid-19 sehingga jenazah sudah kami packing dan siap dimakamkan oleh para petugas.
Baca Juga:
Sungai Laung Melup, 300 Rumah Warga di Batu Bua Kebanjiran
“Meski hasil pemeriksaan negatif kita tetap petugas saya minta untuk terapkan standar prosedur penanganan Covid-19 karena pasien ini meninggal ditengah wabah Covid-19,” tambah Dirut RSUD Puruk Cahu. [Red]
Discussion about this post