kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Kalteng di harap agar dapat memprioritaskan pemberian tunjangan bagi guru yang bertugas di daerah pelosok.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing kepada awak media, Kamis (9/6).
Politisi senior PDI Perjuangan Kalteng ini menjelaskan tambahan penghasilan berupa tunjangan tersebut bagi guru khususnya yang betugas di pelosok yakni untuk membantu tugas, serta meningkatkan kinerja guru.
Baca juga :Â Ketua DPRD Kalteng Perkenalkan Sekwan Baru ke Anggota
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan perjuangan guru yang jauh dari kota di yakini cukup lebih berat dibandingkan guru yang bertugas di perkotaan.
“Jadi wajar jika guru di pelosok perlu diprioritaskan, karena tugas mereka jauh lebih berat terutama dari segi sarana dan prasarana juga jarak tempuh yang jauh serta medan yang sulit menuju tempat mereka mengajar,” ungkapnya.
Dirinya menanggapi tuntutan para guru sertifikasi beberapa waktu lalu, yakni tentang Peraturan Gubernur atau Pergub nomor 5 tahun 2022 tentang pemberian tambahan penghasilan guru dan tenaga kesehatan.
Baca juga :Â DPRD Kalteng Segerakan Tuntaskan Pengesahan Raperda Cagar Budaya
Pihaknya menilai tidak menyalahi aturan, yang akan tetapi hanya perlu direvisi, terlebih pada poin yang menjadi masalah bagi para guru sertifikasi tersebut.
“Tidak ada yang salah dari pergub tersebut, hanya saja perlu ada revisi pada poin yang dianggap merugikan guru dan nakes seperti penghapusan tambahan penghasilan bagi guru bersertifikasi, karena tambahan penghasilan itu merupakan hak guru,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post