kaltengtoday.com, -Sampit- Untuk menyalurkan hasrat birahinya, pelaku pemerkosa 36 tahun asal Kecamatan Kota Besi ternyata memberikan janji kepada korbannya akan menikahi atau membiayai hidup korbannya. Dengan syarat, korban bersedia disetubuhi oleh pelaku dan tidak melaporkan aksi suami istri itu kepada polisi.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja mengatakan, untuk melayani nafsu birahinya makanya pelaku sempat mengatakan ingin menanggung biaya hidup korban. Jelasnya, Senin (11/4).
Baca juga :Â Bejat, Seorang Ayah di Seruyan Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri
Lantaran tidak terima aksi pemerkosaan itu, korban akhirnya melaporkan kepada pihak kepolisian setempat. “Akhirnya pelaku diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Kotim,”katanya.
Dikatakan kasat, aksi pemerkosaan terjadi bermula saat korban berada di tempat hajatan keluarganya. “Pelaku mengajak untuk membeli minuman di tempat temannya. Naas, sampai di kebun karet warga setempat pelaku singgah dan mengajak korban ke pondok di kebun itu,”ucapnya.
Korban dan pelaku ini sempat mengobrol sekitar 5 menit lamanya. “Karena nafsu pelaku ini tidak tertahankan, pelaku memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri dan menakuti korban dengan sebuah pisau,”tambahnya.
Baca juga :Â Nekat Gagahi Tetangga, Pria Beristri Diamankan Polisi
Awalnya korban menolak, akhirnya aksi kuda-kudaan itu pun tidak bisa dihindarkan sampai akhirnya nafsu pelaku tersalurkan dengan korbannya. Tutupnya. [Red]
Discussion about this post