Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Ahmat Noor alias Amat (39), warga Jalan Gatot Subroto Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalteng, terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbuatan aksi cabulnya terhadap salah seorang anak yang masih dibawah umur di Kuala Pembuang.
Pelaku pedofil penyuka sesama jenis ini, merupakan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) guru yang pernah mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kuala Pembuang.
Lantaran sering tak aktif mengajar di sekolah, akhirnya dia dipindahtugaskan di sekolah lain di Seruyan. Namun ditempat tugas yang baru, masih saja sering mangkir kerja dan akhirnya dari ASN.
“Semenjak saya di pecat dulu sebagai guru, saya sampai sekarang bekerja pada salah satu salon kecantikan di Kuala Pembuang,” kata Amat saat diinterogasi polisi di Mapolres, Jum’at (10/7/2020).
Ketika ditanya kenapa sering mangkir tugas sebagai guru, dia menjawab, dikarenakan pada saat masih aktif sebagai guru, dia mengaku bekerja tidak dengan hati.
“Susah pak kalau harus bekerja sebagai ASN tidak dengan hati atau pengabdian yang tulus,” ucapnya.
Terkait perilaku kelainan seksual pada dirinya atau suka terhadap sesama jenis, Amat mengaku, perilaku itu sudah didapat sejak dia masih anak-anak.
“Kalau main sama perempuan saya tidak suka, saya sukanya sama laki-laki,” akunya polos.
Amat juga berdalih, kasus perbuatan cabulnya terhadap anak dibawah ini yang menjeratnya sekarang, itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Baca Juga:Â Cabuli Anak Kecil, Pedofil Seruyan Ini Ditangkap Di Banjarmasin
“Itu dilakukan atas dasar suka sama suka pak,” ucapnya.
Seperti diketahui, Ahmat Noor alias Amat (39) ditangkap polisi di Banjarmasin saat berupaya menghilangkan jejak perbuatannya, usai melakukan aksi pencabulan terhadap salah seorang anak laki-laki yang merupakan siswa Kelas 5 Sekolah Dasar di Kuala Pembuang yang baru berusia 12,5 tahun. [Red]
Discussion about this post