Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pekerja Mandiri di Ingatkan KPU Kalteng Untuk Segera Ajukan Pindah Pemilih

by Mulia Gumi
11/01/2024
A A
Pekerja Mandiri di Ingatkan KPU Kalteng Untuk Segera Ajukan Pindah Pemilih

Ketua Divisi Perencanaan, Data, & Informasi KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja. (Ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum kalimantan Tengah (KPU Kalteng) melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data, & Informasi, Wawan Wiraatmaja menyampaikan, bagi pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun karena keadaan tertentu tidak dapat memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dapat menggunakan hak pilihnya di TPS lain.

Hal ini dijelaskan pihaknya yakni dengan cara melakukan Pindah Memilih dan prosesnya dapat dilakukan dengan mengunjungi langsung kantor KPU Kabupaten Kota atau PPK di Kecamatan atau PPS di Desa/Kelurahan di daerah asal atau daerah tujuan.

Baca Juga :  Kapolres Katingan Tinjau Pengamanan di Kantor KPU

“Syaratnya dengan membawa KTP-el/Kartu Keluarga(KK), bukti terdaftar dalam DPT dan dokumen pendukung alasan pindah memilih atau daerah tujuan dengan membawa KTP-el/Kk, bukti terdaftar dalam DPT dan dokumen pendukung alasan pindah memilih,” katanya kepada awak media, Kamis (11/1/2024).

Ia menerangkan, alasan pindah memilih seperti menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara dapat membawa dokumen bukti dukung surat tugas ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dan cap basah.

“Jika yang sedang menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga, tentunya harus melengkapi surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping,” ungkapnya.

Lalu, untuk penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, mesti melengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti rehabilitasi ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dan cap basah.

“Kemudian, bagi yang menjalani rehabilitas narkoba, maka melengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh pimpinan dan cap basah,” tuturnya.

Baca Juga :  KPU Pulang Pisau Ikuti Ngopi Bareng Lintas Sektoral Secara Daring

Selanjutnya, apa bila ada yang menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, maka wajib melengkapi surat pernyataan dari kepala lapas atau kepala rutan.

Lebih lanjut, untuk yang sedang menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, maka harus membawa surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain, ditandatangani dan cap basah.

“Pindah domisili, tertimpa bencana, alam, bekerja di luar domisilinya, maka juga harus membawa fotocopy KTP-el dan/atau KK terbaru surat dari BNPB, kepala desa/lurah atau pemberitaan dari media massa. Kemudian surat tugas atau keterangan ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dan cap basah serta fotocopy KTP-el dan/atau KK,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sortir dan Pelipatan Kertas Surat Suara KPU Pulpis Kerahkan 184 Orang

Untuk semua alasan pindah memilih berlaku diterangkannya yakni setelah DPT ditetapkan sampai dengan 15 januari 2024 atau 30 hari sebelum pemungutan suara.

”Salah satu yang menjadi perhatian terutama untuk mahasiswa, karena batasnya 15 Januari 2023. Bagaimana kalau mereka terlambat memproses pindah memilih, yaitu mereka tidak kehilangan haknya dan tetap bisa memilih di tempat asal,” tukasnya.[Red]

Tags: DPTKota Palangka RayaKPUPemilu

Baca Juga

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Penyidik Polda Kalteng Dilaporkan ke Komnas HAM dan Mabes Polri

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Penyidik Polda Kalteng Dilaporkan ke Komnas HAM dan Mabes Polri

08/06/2026

...

Di Mana Sebenarnya Batas HGU PT Tapian Nadenggan?

Di Mana Sebenarnya Batas HGU PT Tapian Nadenggan?

08/06/2026

...

Yang Hilang Setelah Sawit Datang, Dari Kebun Karet hingga Gugatan 179 Hektare

Yang Hilang Setelah Sawit Datang, Dari Kebun Karet hingga Gugatan 179 Hektare

08/06/2026

...

PATOK MAM 20: Sebongkah Beton yang Menolak Dilupakan

PATOK MAM 20: Sebongkah Beton yang Menolak Dilupakan

08/06/2026

...

Tanah Ini Tempat Kami Mencari Makan

Tanah Ini Tempat Kami Mencari Makan

08/06/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Penyidik Polda Kalteng Dilaporkan ke Komnas HAM dan Mabes Polri
Berita

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Penyidik Polda Kalteng Dilaporkan ke Komnas HAM dan Mabes Polri

08/06/2026
Di Mana Sebenarnya Batas HGU PT Tapian Nadenggan?
Berita

Di Mana Sebenarnya Batas HGU PT Tapian Nadenggan?

08/06/2026
Yang Hilang Setelah Sawit Datang, Dari Kebun Karet hingga Gugatan 179 Hektare
Berita

Yang Hilang Setelah Sawit Datang, Dari Kebun Karet hingga Gugatan 179 Hektare

08/06/2026
PATOK MAM 20: Sebongkah Beton yang Menolak Dilupakan
Berita

PATOK MAM 20: Sebongkah Beton yang Menolak Dilupakan

08/06/2026
Tanah Ini Tempat Kami Mencari Makan
Berita

Tanah Ini Tempat Kami Mencari Makan

08/06/2026
Menembus Jalan Tanah Menuju Pondok Perjuangan di Jantung Sengketa Pantap
Berita

Menembus Jalan Tanah Menuju Pondok Perjuangan di Jantung Sengketa Pantap

08/06/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.