kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gabungan organisasi profesi kesehatan di Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan pernyataan sikap ke DPRD Kalteng terkait berkaitan dengan perlindungan para Tenaga Kesehatan (Nakes).
Adapun organisasi profesi tersebut yakni Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kalteng.
Melalui juru bicara yang merupakan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalteng Mikko Uria Mapas Ludjen menuturkan Nakes selalu berusaha bisa memberikan pelayanan kesehatan lebih baik.
“Adapun bentuk aksi damai kami yakni penyampaian pendapat dan penyampaian Sikap atas kajian DIM RUU dan Tuntutan Profesi Kesehatan kepada Lembaga Eksekutif dan Legislatif,” katanya.
Baca Juga : Â DPRD Kalteng Terima Pernyataan Sikap Dari Nakes
Kemudian, pihaknya memasang Pita Hitam, sebagai tanda solidaritas atas maraknya tindakan kekerasan verbal dan fisik.
“Kami juga mengunakan Baju Putih sebagai tanda kemurnian insan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang tulus, IKHLAS, bermutu dan berkualitas,” tuturnya.
Selain itu, masing-masing organisasi profesi membawa bendera. Lalu,
pihaknya juga memberikan bucket bunga sebagai tanda terimakasih atas kebaikan YTH para anggota legislatif dan sebagai tanda insan tenaga kesehatan mencintai bangsa ini.
“Kami juga melakukan doa bersama buat para anggota legislatif sebagai representasi kami sebagai rakyat Indonesia, Doa buat pemerintah dan buat seluruh tenaga kesehatan Kalteng khususnya,” tuturnya.
Baca Juga : Â Warga Sungai Perlu Usulkan Penempatan Nakes
Lebih lanjut, ia menegaskan, tidak pernah ada niat tidak baik kepada pasien, selama pihaknya menjalani profesi tersebut.”Jadi kami mengharapkan Komisi 9 DPR RI bisa merevisi terkait rancangan UU menyangkut ancaman pidana dan perdata,”tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya ingin komisi 9 bisa merancang untuk pembangunan kesehatan yang lebih baik.
“Untuk rancangan UU Pidana dan Perdata yang kami minta dievaluasi atau direvisi, sebab kami bekerja melayani pasien tujuannya melayani bukan untuk kriminal, tidak mungkin mencelakakan pasien. Ancaman perlu dikaji jangan cepat diputuskan, agar kami bekerja lebih hati-hati tapi bukan takut,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post