Kalteng Today – Palangka Raya, – Operasi patuh Telabang tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Polda Kalteng beserta Polres jajaran terhitung sejak Rabu (5/8/2020) kemaren telah berakhir.
Sebagaiman diketahui Operasi Patuh Telabang yang digelar selama 14 hari sejak 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020 ini dinilai cukup baik dan kondusif yang mana operasi ini juga dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi pasca Idul Fitri 1441 Hijriah serta upaya penerapan adapatasi kehidupan baru ditengah pandemi covid-19 Khususnya di Kalimantan Tengah.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Ja’far Sodiq melalui Wakil Dirlantas AKBP Hadi Wahyudi menyampakan bahwa terkait operasi patuh telabang 2020 yang juga melibatkan tim gabungan baik dari TNI, Dishub, Sabhara, Satbrimob dan satuan-satuan lainnya bahwa angka penindakan penilangan turun dari pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, hasil capaian untuk penindakan tilang itu karena seusai dengan instruksi diterima dari Korlantas Mabes Polri, bahwa penindakan atau penegakan hukum itu hanya di angka 20%-40% saja. Tidak seperti tahun sebelumnya mencapai 60%-70% penindakan.
“Untuk operasi patuh kali ini, kita hanya dikisaran segitu. Selebihnya, itu adalah bentuk edukasi, sosialisasi dan tindakan-tindakan yang bersifat preemptiv dan preventif ” kata Wakil Dirlantas AKBP Hadi Wahyudi, Kamis (6/8/2020).
Selain itu juga dijelaskannya bahwa, untuk tindakan penilangan dilakukan terhadap pelanggar-pelanggar yang kategorinya membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain.
Baca Juga: Polres Barsel Luncurkan Mobil Pantang Mundur Keliling ‘Kebal Covid-19’
“Untuk Ditlantas Polda Kalteng itu ada tiga tematik pelanggaran yang kami munculkan. Diantaranya, tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus dan tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman saat berkendaraan” terangnya.
Selama Operasi Patuh Telabang 2020 justru tindakan teguran relatif naik. Seperti yang sudah disampaikan, bahwa kita tidak memprioritaskan seperti tilang, gakkum dan lainnya. Tapi lebih pada tindakan preemptiv dan preventif.
“Oleh karena itu jumlah tegurannya naik, persentasi kenaikannya itu mencapai 87% dari operasi yang sama namun ditahun-tahun sebelumnya. Ini data semua termasuk dengan polres-polres jajaran” imbuhnya.
Wakil Dirlantas AKBP Hadi Wahyudi pun berharap setelah operasi patuh telabang 2020 ini terlaksana, kesadaran masyarakat bisa terus ditingkatkan.
“Semoga dengan operasi ini, memberikan dampak dan manfaat kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah, terlebih di situasi dan kondisi yang masih sangat memperihatinkan bagi kita semua. Oleh karena itu kami terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, agar terwujud kamseltibcar lantas yang kondusif dan mematuhi protokol kesehatan” pintanya.
Menyinggung masalah dibuatnya Ruang Henti Khusus (RHK) di jalan protokol di setiap daerah perkotaan, Wakil Dirlantas AKBP Hadi Wahyudi menjelaskan bawa Sesuai dengan petunjuk dan instruksi dari Kapolda Kalteng ini juga telah sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri PUPR yang menyatakan bahwa untuk Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) yang memiliki lajur dalam jalurnya itu diperkenankan untuk dibuat RHK.
“Yang kemaren kita buat saat operasi patuh itu, ada tiga ruas jalan utama. Pertama itu ruas jalan Tjilik Riwut apil depan Gereja Katolik, Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Suprapto dan empat titik lampu merah di bundaran kecil. ” ujarnya.
Sementara untuk pembuatan RHK itu sejatinya hanya berupa karpet merah sesuai dengan Surat Edaran, Jadi hanya karpet merah tanpa ada box peletakan pemberhentian kendaraan roda dua. Karena inovasi yang lakukan, di RHK itu pihaknya tempatkan ruang-ruang buat kendaraan yang berhenti” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post