Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H. Nuryakin membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Reformasi Agraria Kalteng Tahun 2023.
Rakor tersebut dilaksanakan di Swissbell Hotel Danum Palangka Raya, Jumat (25/8/2023).
Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, Sekda mengatakan Rakor ini mengusung tema “Penguatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Melalui HAPAKAT (HPK Tidak Produktif, Penataan Kawasan Pesisir, Penataan Akses dan Tanah Transmigrasi) Sebagai Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kalteng.
“Tema tersebut mengandung tujuan, agar kita dapat menyamakan persepsi terkait pelaksanaan penataan aset dan penataan akses secara tepat dan berkeadilan, yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria,” katanya.
Baca Juga : Â Pemprov Kalteng Inginkan Reformasi Agraria Jadi Solusi Permasalahan Sosial Kemasyarakatan
Dan, bersama-sama mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan tanah masyarakat di kawasan HPK Tidak Produktif, Kawasan Transmigrasi dan Kawasan Pesisir di Kalteng melalui Gugus Tugas Reforma Agraria.
Sekda juga menyampaikan, pemerintah terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
“Reforma Agraria merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses, sehingga penyelenggaraannya perlu dukungan dan keterlibatan Pemerintah atau Lembaga dan stakeholder terkait baik dari tingkat pusat maupun daerah, dalam rangka mendukung tercapainya tujuan Reforma Agraria secara optimal,” terangnya.
Memasuki tahun keenam, sambung Sekda, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kalteng akan fokus pada kegiatan penyelesaian permasalahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Hutan Produksi Konversi (HPK) Tidak Produktif, Tanah Transmigrasi dan Penguatan Aset Mangrove dalam rangka memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat.
“Saya berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi salah satu momentum bagi kita semua untuk saling bersinergi dan menyatukan persepsi dan komitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan Reforma Agraria dan dapat menciptakan kesepahaman serta kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria, serta penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria baik di tingkat Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, di lingkungan Kalteng,” ungkapnya.
Baca Juga : Â Herson B. Aden : Reforma Agraria Bantu Masyarakat Kalteng Dalam Mengelola Aset Tanah
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalteng Elijas B. Tjahajadi selaku Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA Kalteng menyampaikan pelaksanaan kegiatan GTRA ini telah berjalan kurang lebih lima tahun dan diikuti 11 Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat kabupaten/kota.
“Acara yang diselenggarakan hari ini merupakan rangkaian Gugus tugas Reforma Agraria Provinsi Kalteng tahun 2023 yang akan menghasilkan rekomendasi pembentukan – pembentukan Kampung Reforma Agraria pada tahun 2024 dan Penandatanganan Berita Acara kesepakatan oleh seluruh Tim GTRA Kalteng dan tokoh masyarakat,” jelasnya. [Red]
Discussion about this post