kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kesempatan Rapat koordinasi (Rakor) Penataan Akses dalam Pemanfaatan Redistribusi Tanah Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) harapkan Reformasi Agraria dapat menjadi solusi.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kalteng, Sri Suwanto saat sebelum membuka kegiatan Rakor tersebut.
Permasalahan konflik agraria dan ketimpangan penguasaan tanah masih menjadi polemik yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga berdampak pada timbulnya permasalahan sosial kemasyarakatan dan pertumbuhan perekonomian masyarakat, diharapkan Reforma Agraria menjadi solusi atas ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia.
Baca Juga : Staf Ahli Bupati Membuka Rakornis Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
“Reforma Agraria merupakan salah satu agenda prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi, yang dituangkan dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, sebagai langkah konkret yang dilakukan Pemerintah untuk mendukung Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE),” katanya.
Dirinya menjelaskan, salah satu arah kebijakan dan strategi yang termuat dalam RPJMN tahun 2020-2024 yaitu pengentasan kemiskinan, salah satunya dilakukan melalui Reforma Agraria, yang mencakup penyediaan sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), pelaksanaan redistribusi tanah, pemberian sertifikat tanah (legalisasi), dan pemberdayaan masyarakat penerima TORA..
Ia menerangkan, dalam Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018 dinyatakan Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan, melalui penataan aset dan penataan akses.
“Penataan Akses Reforma Agraria sangat tergantung pada koordinasi dan komitmen perangkat daerah lintas sektor secara terintegrasi,” tuturnya.
Baca Juga :Pemkab Seruyan Ikuti Rakor Pengendalian inflasi oleh Kemendagri
Dengan dilaksanakannya acara Rakor ini, pihaknya berharap dapat memberikan kontribusi dalam merencanakan program dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria.
“Yang mana bertujuan bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng untuk mewujudkan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur Kalteng menuju Kalteng Makin “BERKAH” (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis),” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post