kaltengtoday.com, – Sampit, – Kepala Dinas Perhubungan Kotim Johny Tangkare meminta kepada pelaku jasa transportasi khususnya roda enam, seperti truk dan CPO agar tidak masuk jalan Kota Sampit jika melebihi kapasitas.
“Hal ini dimaksudkan selain menjaga kondisi jalan di Kota Sampit, tak kalah penting pula menghindari kasus kecelakaan yang melibatkan truck ataupun CPO. Ini saya harapkan bisa dimengerti oleh sopir truk dan CPO,”jelasnya, Sabtu (22/1).
Dikatakan mantan Kadis Penanaman Modal Kotim ini, pihaknya sudah lama memberikan imbauan agar truk CPO dan truk melebihi kapasitas untuk tidak masuk dalam Kota Sampit. “Kami akui bahwa pihaknya kekurangan personel dalam pengawasan truck atau CPO masuk kota Sampit ini,”katanya.
Baca juga : Alhamdulillah, Pemkab Kotim Dapat Kucuran Dana 650 Miliar Untuk Perbaikan Jalan
Tentunya dengan alasan itulah, seharusnya pengertian dari rekan-rekan sopir bisa paham akan hal ini. “Apalagi dana untuk perbaikan jalan itu tidak sedikit, bayangkan saja jika anggaran itu habis itu perbaikan jalan. Belum lagi untuk program yang lain. Inilah kenapa hal ini tidak henti-hentinya kami sampaikan dan tegaskan,”ucapnya.
Baca juga : Pemkab Kotim Disarankan Lakukan Kajian Tentang Bencana Alam
Dirinya pun mengharapkan agar sopir truk dan CPO bisa memanfaatkan jalan yang ada di Lingkar Selatan dan Utara. “Kita harapkan halan itu nantinya bisa perlahan diperbaiki oleh pemerinta provinsi. Karena memang menjadi kewenangan pihak provinsi untuk memperbaikinya,”tutupnya.[Red]
Discussion about this post