Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palangka Raya, Amos Adam Residul mengatakan, jika program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan rencana pemerintah pusat dalam reformasi program perlidungan sosial, karena program perlindungan sosial saat ini belum terintegrasi atau jalan sendiri-sendiri.
Baca Juga : BPS Kalteng Sampaikan Komoditas Penyumbang Inflasi di Bulan Maret 2023
Untuk itu diperlukan program perlindungan sosial terintegrasi yang sampai ke masyarakat miskin yaitu dengan pendataan awal Regsosek.
Dikatakannya, reformasi ini dapat berjalan dengan baik prasyarat utamanya adalah adanya transformasi data. Sehingga data ini terintegrasi dan diharapkan betul- betul akurat karena menyangkut seluruh penduduk Indonesia.
“Datanya mutakhir, mudah diakses dan berguna pakai. Artinya data ini menjadi milik institusi yang terlibat dalam program perlindungan sosial termasuk pemda setempat,” katanya, Kamis 13 April 2023.
Dijelaskannya, program regsosek saat ini telah masuk dalam tahap pengumpulan data pada bulan Oktober – November 2022 lalu.
Pengumpulan data dilakukan secara menyeluruh di Kota Palangka Raya dengan melipatkan lurah hingga RT sebelum melakukan pendataan secara door to door. Kemudian dilakukan pengolaan data pada Januari – Maret 2023.
Baca Juga : BPS Catat, Frekuensi Penerbangan di Kalteng Naik 2,77 Persen
“Saat ini tahapan yang sedang kami lakukan adalah Forum Konsultasi Publik (FKP). FKP ini akan berlangsung di tiap kelurahan dan akan melibatkan Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, bhabinkamtibmas, babinsa untuk dilakukan diskusi terkait hasil pendataan regsosek yang telah dilakukan dengan lurah sebagai fasilitatornya,” ucapnya.
Lebih lanjut Amos Adam Residul menambahkan, dari data yang sudah terkumpul didapatkan empat kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahterannya yaitu, sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan tidak miskin.
“Semoga kedepan empat kelompok masyarakat tersebut telah sesuai dengan data yang ada,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post