Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sejumlah warga di Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, yang berprofesi sebagai penambang tradisional, meminta adanya pekerjaan yang lebih ramah lingkungan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Palangka Raya, HM Khemal Nasery, pada saat pihaknya melaksanakan reses di Kecamatan Jekan Raya, beberapa waktu lalu.
Baca juga : Ketua DPRD Palangka Raya : Perpanjangan Penerapan PPKM Level 4 Untuk Kebaikan Bersama
Adanya usulan tersebut, usai warga mendapat sosialisasi terkait aktivitas penambangan yang dinilai dapat merusak lingkungan. “Warga di sana, mengusulkan agar ada pekerjaan yang lebih ramah lingkungan. Seperti beternak atau usaha yang produktif dan ramah lingkungan,” katanya, Kamis (18/8/2022).
Untuk itu, dirinya mendorong Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, agar dapat meneliti komoditas apa yang cocok di wilayah Petuk Katimpun. Dengan begitu, masyarakat dapat memiliki pekerjaan yang tidak berdampak pada kerusakan lingkungan.
“Kalau boleh kami usulkan agar warga di wilayah Petuk Katimpun, agar melakukan budidaya ikan yang bersifat bioplok. Jadi warga bisa membentuk kelompok-kelompok dalam pembudidayaan ikan,” ucapnya.
Baca juga : DPRD Palangka Raya Minta Kelurahan Zona Merah Tekan Sebaran Covid-19
Selain itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini juga mengingatkan warga setempat, agar dapat tetap melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak. Pasalnya, pajak yang dibayar akan digunakan untuk kemajuan pembangunan infrastruktur di Kota Palangka Raya.
“Selain itu, warga juga memiliki kewajiban untuk menjaga infrastruktur yang sudah terbangun. Seperti drainase dan jalan. Jadi lupa, bukan hanya tugas dan tanggung jawab jangan pemerintah saja,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post