kaltengtoday.com – Penyerapan tenaga lokal pada perusahaan swasta yang berinvestasi di Kabupaten Murung Raya (Mura) saat ini masih menjadi persoalan bagi masyarakat terutama di Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura). Masyarakat mengaku penyerapan tenaga lokal untuk bekerja disektor swasta sangat rendah.
Keluhan ini disampaikan oleh masyarakat saat adanya kegiatan reses Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin bersama 2 anggota DPRD Mura lainnya Rumiadi dan Tuti Marheni di Kecamatan Batura.
Dalam menanggapi perihal tersebut, Rahmanto sendiri menjelaskan terkait dengan penyerapan tenaga lokal harus adanya solusi yang diberikan juga dari pihak pemerintah desa yang berada pada lingkup perusahaan agar dapat membuat program penyetaraan pendidikan.
“Kita tentu juga harus mematuhi beberapa persyaratan yang masuk akal dari pihak perusahaan salah satunya seperti minimal pendidikan setidaknya SMAN sederajat jadi ini yang harus dibijaki oleh pemerintah desa dengan membuat program penyetaraan pendidikan seperti paket C untuk SMA,” ungkapnya, Senin (2/3/2020).
Selain itu juga, dia memaparkan bahwa bagi masyarakat yang tidak memiliki keahlian tentu mengacu kepada tingkat pendidikan sedangkan bagi masyarakat desa yang sudah memiliki keahlian atau skil tentu tidak ada aalasan bagi pihak perusahaan untuk tidak merekrut mereka.
“Ini yang menjadi perhatian kami DPRD Mura kedepan, tentu ini akan tertuang pada pembahasan Raperda tentang tenaga kerja lokal atas perubahan Perda nomor 4 tahun 2010 sehingga sudah kami bahas dengan beberapa perusahan dengan memanggil mereka,” jelas Rahmanto lagi.
AKHMAD SR-KT
Discussion about this post