kaltengtoday.com, Palangka Raya – Saat ini modus kejahatan kian beragam, salah satunya dengan memanfaatkan struk warga untuk melancarkan aksi kejahatan siber.
Untuk itu, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik Persandian (DiskominfoSP) Kota Palangka Raya, Saipullah meminta seluruh masyarakat, agar dapat merobek struk transaksi ATM sebelum dibuang.
Baca Juga : Â Chat Penipuan Mengatasnamakan Kades, Pria Ini Ditangkap Resmob Polres Seruyan
Hal ini tentunya agar mencegah penyalahgunaan informasi melalui struk ATM, selain itu juga struk ATM tersebut bisa digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pencarian dengan metode OSINT.
“Pencarian OSINT menggunakan struk transaksi ATM bisa berdampak pada retasnya data pribadi masyarakat, dimana data pribadi sangat penting untuk dilindungi,” katanya, Jum’at, 4 Agustus 2023.
Baca Juga : Â Polisi Minta Waspadai Penipuan Modus Anak Kecelakaan
Dijelaskannya, dengan dicurinya data diri, maka oknum bisa menggunakan untuk alat penipuan maupun untuk data pinjaman online dan sebagainya.
“Sayangi diri jaga kerahasiaan data diri masyarakat, dengan melek digital dan selalu waspada struk – struk transaksi yang langsung di Robek sebelum dibuang ke tempat sampah,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post