Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Chat Penipuan Mengatasnamakan Kades, Pria Ini Ditangkap Resmob Polres Seruyan

by Redaksi
17/06/2023
A A

kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Seorang tersangka tindak pidana penipuan dengan inisial SA (37 tahun) pada Kamis malam, 15 Juni 2023 tidak berkutik saat diamankan personel Resmob Satreskrim Polres Seruyan di kediaman istri mudanya. Pelaku ditangkap setelah terlibat dalam kasus penipuan yang merugikan seorang korban.

Peristiwa penipuan ini dimulai pada Minggu, 4 Juni 2023, ketika korban, Inisial DG menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai Kepala Desa Cempaka Baru, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan

Pelaku dengan licik meminta korban untuk memberikan pinjaman uang sebesar Rp 3 juta dengan alasan keperluan yang mendesak dan akan segera dikembalikan.

Untuk mempercayai ceritanya, pelaku juga memberikan nomor rekening atas nama Jaitun. Tanpa curiga, korban mengirimkan uang sesuai permintaan pelaku.

Namun, setelah transaksi selesai, korban tidak lagi bisa menghubungi nomor handphone yang digunakan oleh pelaku sebagai Kepala Desa.

Baca Juga :  Hati-Hati Modus Penipuan

Ketika DG mencoba mengkonfirmasi kebenaran pesan WhatsApp tersebut dengan Kepala Desa Cempaka Baru, terungkaplah bahwa Kepala Desa tersebut tidak pernah meminta uang kepada korban. Dalam keadaan merasa ditipu, Dhiga langsung melaporkan kasus ini ke Polres Seruyan.

Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan, IPTU I Wayan Wiratmaja Swetha, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, anggota Resmob Polres Seruyan segera melakukan penyelidikan.

Dengan kerjasama antara Resmob Polres Seruyan dan Resmob Kotawaringin Timur, serta dibantu oleh anggota Polsek Cempaga, mereka berhasil menangkap pelaku di rumah istri mudanya.

Baca Juga :  Emak Emak di Tangkap Karena Penipuan Barang Kosmetik

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya yang merugikan korban dengan modus penipuan melalui WhatsApp. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Seruyan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan untuk mengungkap motif pelaku melakukan tindak pidana penipuan yang telah merugikan korban. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan [Red]

Tags: Kabupaten SeruyanPenipuanPolres Seruyan

Baca Juga

Dukung Layanan Listrik Andal, Pemprov Kalteng Buka Kegiatan PDKB PLN

Dukung Layanan Listrik Andal, Pemprov Kalteng Buka Kegiatan PDKB PLN

11/02/2026

...

Pra Rekonstruksi Digelar, Polisi Telusuri Kronologi Kematian Pria di Bukit Batu

Pra Rekonstruksi Digelar, Polisi Telusuri Kronologi Kematian Pria di Bukit Batu

11/02/2026

...

BPBD Damkar Bartim Klarifikasi Soal Penghargaan Terhadap Perusahaan : Murni Karena Partisipasi Pemberian Bantuan Pada Korban Bencana

BPBD Damkar Bartim Klarifikasi Soal Penghargaan Terhadap Perusahaan : Murni Karena Partisipasi Pemberian Bantuan Pada Korban Bencana

11/02/2026

...

Staf Khusus Presiden Apresiasi Potensi Ekonomi Kreatif Kalteng

Staf Khusus Presiden Apresiasi Potensi Ekonomi Kreatif Kalteng

11/02/2026

...

Terapkan Aturan Permendag, Disdagkop UMKM Bartim Ikut Serta Awasi Distribusi Minyak

Terapkan Aturan Permendag, Disdagkop UMKM Bartim Ikut Serta Awasi Distribusi Minyak Goreng

10/02/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Dukung Layanan Listrik Andal, Pemprov Kalteng Buka Kegiatan PDKB PLN
Berita

Dukung Layanan Listrik Andal, Pemprov Kalteng Buka Kegiatan PDKB PLN

11/02/2026
Pra Rekonstruksi Digelar, Polisi Telusuri Kronologi Kematian Pria di Bukit Batu
Berita

Pra Rekonstruksi Digelar, Polisi Telusuri Kronologi Kematian Pria di Bukit Batu

11/02/2026
BPBD Damkar Bartim Klarifikasi Soal Penghargaan Terhadap Perusahaan : Murni Karena Partisipasi Pemberian Bantuan Pada Korban Bencana
Berita

BPBD Damkar Bartim Klarifikasi Soal Penghargaan Terhadap Perusahaan : Murni Karena Partisipasi Pemberian Bantuan Pada Korban Bencana

11/02/2026
Staf Khusus Presiden Apresiasi Potensi Ekonomi Kreatif Kalteng
Berita

Staf Khusus Presiden Apresiasi Potensi Ekonomi Kreatif Kalteng

11/02/2026
Terapkan Aturan Permendag, Disdagkop UMKM Bartim Ikut Serta Awasi Distribusi Minyak
Berita

Terapkan Aturan Permendag, Disdagkop UMKM Bartim Ikut Serta Awasi Distribusi Minyak Goreng

10/02/2026
Usulan Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Dusun Tengah Diharapkan Dapat Diakomodir Secara Optimal
Berita

Usulan Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Dusun Tengah Diharapkan Dapat Diakomodir Secara Optimal

10/02/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.