kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta dengan masyarakat di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau (julukan Gumas) ini. Agar selalu bisa, menjaga aset mereka dengan tidak menjual lahan ke pihak perusahan besar swasta (PBS) di daerah setempat.
“Kita berharap dengan masyarakat kita agar jangan sampai menjual tanah sebagai aset ke perusahaan, dan kalau bisa bangun kerjasama saja mengingat tanah bisa dinikmati sampai anak cucu kita nanti,” ucap Wakil Ketua DPRD Gumas Carles Prenky, Jumat (14/7).
Dikatakan politisi Golkar ini, seiring dengan meningkatnya pembangunan di wilayah kota, maka masyarakat berlomba-lomba untuk mencari lahan di wilayah Kabupaten Gumas ini nantinya, yang mana, kedepan bisa sebagai tempat tinggal dan juga usaha.
Baca Juga : Wakil Ketua DPRD H. Abdul Razak Hadiri Peresmian Gedung dan Masjid Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalteng
“Dan kalau sekarang dijual, anak cucu kita ke depan hanya akan menjadi penonton. Ini yang kita harapkan jangan sampai terjadi kepada mereka dan bisa berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” tutur dia.
Terlebih lagi, sambung Carles sapaan akrabnya menyebut, masyarakat saat ini banyak yang menjual tanahnya, sehingga perlu dilakukan penguatan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) melalui pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh dinas terkait.
Baca Juga : Wakil Ketua III DPRD Kalteng Ajak Eksekutif Lestarikan Cagar Budaya Secara Berkelanjutan
Selain itu, dia juga meminta masyarakat agar terus memperkaya ilmu pengetahuan dalam pengelolaan SDA yang ada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini agar tanah yang dimiliki bermanfaat bagi keluarga.
“Pelatihan, pendampingan hingga penerima bantuan dan bisa dialokasikan agar masyarakat kita semakin paham dalam mengelola sumber daya alam dengan adanya ilmu yang diberikan,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post