kaltengtoday.com – SAMPIT – Saat ini, Kamis (2/4) Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan hasil terbarunya terkait masalah Covid-19 atau Virus Corona yang saat ini terjadi. Dari data terbaru tersebut, sebanyak 60 orang dinyatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 2 orang lainnya masuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meminta kepada umat Islam agar meniadakan salat Jum’at untuk sementara waktu. Mengingat kondisi saat, khususnya Kotim masuk zona kuning penyebaran Covid-19 ini.
“Meski beberapa waktu lalu kita masih bisa melaksanakan Salat Jum’at. Namun saat ini nampaknya kondisi tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan. Jika beberapa waktu lalu masih zona hijau, namun saat ini sudah masuk zona kuning,”jelas Sekda Kotim Halikinnor, Kamis (2/4).
Ditambahkan dia, pada Rabu (1/4) Kotim sudah masuk zona kuning penyebaran Covid-19 ini. Karena ada salah satu warga yang PDP dan harus dirujuk di Rumah Sakit Doris Sylvanus di Palangka Raya. Apalagi data terbaru yang diterima hari ini, Kamis (2/4) bahwa jumlah PDP Kotim bertambah menjadi 2 orang, Ungkapnya.
Memang berat apa yang disampaikan ini, apalagi meniadakan Salat Jum’at untuk sementara waktu ini. Apalagi mengingat kondisi Kotim yang saat ini masuk Zona Kuning untuk penyebaran Covid-19 atau Virus Corona ini.
“Saya berharap dengan kondisi saat ini, Umat Muslim di Kotim agar bisa memahaminya. Pemkab juga akan berkordinasi dengan Kemenag dan MUI Kotim terkait masalah ini,”ujarnya.
Dirinya juga meminta agar masyarakat Kotim khususnya bisa memahami kondisi saat ini yang tidak memungkinkan untuk mengumpulkan orang banyak, salah satunya meniadakan Salat Jum’at. Akan tetapi diganti dengan Salat Dhuhur saja dan ini memang sudah ada himbauan dari Majelis Ulama Indonesia terkait anjuran mengganti Salat Jum’at dengan Salat Dhuhur mengingat kondisi saat ini. Bebernya lagi.
Halikin juga meminta kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terkait Covid-19 ini.
“Apa yang pemerintah himbau ataupun surat edaran terakit pencegahan Covid-19 ini agar bisa ditaati bersama. Saya harap masyarakat bisa menjalankan aturan ataupun himbauan yang diberikan oleh pemerintah ataupun Polri. Hal ini bertujuan untuk kebaikan bersama, sekali lagi saya harap masyarakat tetap tenang dan jangan sampai panik dengan kondisi saat ini,”pintanya.
Baca juga
Antipasi Corona, Polisi Bubarkan Acara Organ Tunggal Di Sei Anjir Sampit
Yang pastinya, tetap menjalankan pola hidup sehat. Cuci tangan dan juga kurangi berinteraksi dengan orang lain sementara waktu ini.
“Kita berharap masyarakat tetap menjaga kesehatannya, jangan berkumpul atau ke luar rumah jika itu tidak penting. Semoga masyarakat kita bisa memahami akan kondisi kita saat ini,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post