kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Masuk ke dalam toko warga di Jalan Ahmad Yani, seekor ular kobra hitam sepanjang 1,5 meter berhasil dievakuasi Tim Emergency Response Palangka Raya, Jum’at (6/5/2022) siang.
Kepala Bagian Operasional Tim ERP Yustinus Exaudi mengatakan, berdasarkan keterangan pegawai toko Cassadova, ular tersebut pertama kali terlihat di bagian depan toko.
Baca juga :Â Masuk Rumah Warga, Tim ERP Evakuasi King Kobra 3 Meter
Namun, tak berselang lama ular kemudian masuk ke dalam toko dan bersembunyi di belakang rak sepatu dagangan warga.
“Kemudian dengan sigap pegawai toko melaporkan hal tersebut ke tim kami dan kami pun segera melakukan evakuasi,” katanya, usai melakukan evakuasi ular.
Dalam melakukan proses evakuasi, pihaknya tidak mengalami kendala. Namun salah seorang anggota Tim ERP sempat terkena semburan bisa ular dengan nama latin Naja sputatrix.
Namun dengan upaya pertolongan pertama, efek bisa yang menyembur bagian kulit tangan sebelah kanan anggota Tim ERP dapat segera diatasi.
Baca juga :Â Tim Yustisi Polres Seruyan Sasar kerumunan Aktivitas masyarakat Himbau Prokes
“Memang sebenarnya kalau terkena semburan bisa ular itu, bisa menyebabkan iritasi pada kulit. Tapi kalau cepat dibersihkan dengan air yang mengalir, bisa mencegah iritasi tersebut. Yang terpenting, jangan sampai bisa ular terkena mata,” ujarnya.
Usai dievakuasi, ular yang terkenal dengan bisa mematikan tersebut dibawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng), guna dilepas liarkan ke habitat aslinya yang jauh dari pemukiman warga.[Red]
Discussion about this post