Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Masif Unggah Ujaran Kebencian Di Medsos, Pria Asal Murung Raya Diciduk Polisi

by Redaksi
23/12/2020
A A
Masif Unggah Ujaran Kebencian Di Medsos, Pria Asal Murung Raya Diciduk Polisi

Kalteng Today – Palangka Raya, – Seorang pemuda berinisial FA (30) asal Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah ini diciduk petugas.

Dia ditangkap aparat kepolisian gabungan dari Subdit V Cyber Ditkrimsus Polda Kalteng, Polres Murung Raya dan Polsek Murung lantaran ulahnya yang meresahkan masyarakat dengan mengunggah ujaran kebencian di media sosial secara masif.

Adapun bentuk ujaran kebenciannya ini adalah dengan mengunggah caption, gambar serta video yang menentang pemerintah.

Parahnya, seorang tokoh ulama kharismatik asal Kalimantan Selatan yang dikenal dengan guru sekumpul pun dihina olehnya.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pengungkapan kasus  ujaran kebencian ini berawal dari kegiatan Patroli Cyber Subdit V Ditreskrimsus Polda Kalteng yang menemukan sebuah akun instagram anonymuse (akun palsu) yang menggunakan nama milik orang lain @Sry_Mutmut_Zee.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, FA membuat akun palsu tersebut sejak bulan Mei 2020 dan digunakan hanya untuk mengumbar ujaran  kebencian hingga menyebabkan keresahan di masyarakat” ujarnya saat press release di Ditreskrimsus Polda Kalteng, Rabu (23/12/2020) pagi.

Selain itu juga dijelaskan bahwa FA ini mengaku dirinya adalah simpatisan FPI sejak terjadi kisruh Pilpres waktu lalu yang menentang sistem pemerintahan yang sah dengan memposting berupa video, gambar dan caption ujaran kebencian.

“Pada Bulan Juni 2020 tersangka FA ini sangat aktif meposting berbagai hal yang sensitif sampai unggahannya di medsos menyerang kelompok masyarakat, dan ulama besar guru sekumpul” jelas Hendra.

Tersangka yang merupakan pengangguran ini juga mengaku selalu mengikuti perkembangan organisasi FPI di media sosial sehingga memunculkan rasa  geram kepada pemerintah dan kelompok tertentu.

Ditempat yang sama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)  Polda Kalteng, Kombes Pol Pasma Royce menambahkan, dalam proses penangkapan tersangka FA Polda kalteng berkoordinasi dengan Polres Jajaran di Murung Raya untuk melakukan penyelidikan.

“Berkat kecepatan personel di lapangan, tim gabungan, berhasil mengamankan pelaku” kata Kombes Pol Pasma Royce.

Saat proses penyelidikan, tersangka sempat berusaha menghilangkan jejak namun berhasil terendus oleh petugas di lapangan.

“Akun media sosial yang digunakan tersangka ini dibuat sejak bulan Mei 2020, dan pada bulan Juni sudah di gunakan, denga modus menciplak akun milik orang lain, yakni milik seorang wanita di Murung Raya” jelasnya.

Tersangka selalu update dengan mengambil postingan yang mengandung permusuhan kepada pemerintah dan bahkan kepada tokoh agama.

Baca Juga: BI Kalteng Gelontorkan Rp 585 Juta Bantu Sarana Pembelajaran Daring

“Pada tanggal 13 Desember 2020 kami menemukan akun, dan untuk laporan penangkapan pada 15 Desember dengan mengamankan  berupa barang bukti pada diri tersangka, 1 unit Hand Phone merk Xiomi serta dua buah sim card Indosat, saat ini masih ada 35 akun di dalam HP tersangka yang akan kami sidiki lagi, dan untuk terangka aka  kita jerat dengan Undang-Undang ITE Pasal 45” bebernya. [Red]

Tags: Hukum KriminalPuruk Cahu

Baca Juga

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026

...

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan
Berita

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026
Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.