kaltengtoday.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diminta agar memaksimalkan perekaman Kartu Tanda Penduduk atau KTP Elektronik (E- KTP ) dengan sistem jemput bola hingga ke desa.
“Kita minta supaya perekaman KTP Elektronik dengan sistem jemput bola di desa dimaksimalkan. Ini harus menjadi perhatian Pemkab Mura,” kata Wakil Ketua I DPRD Mura Likon, Senin (20/1/2020).
Menurut Likon, perekaman KTP Elektronik dengan jemput bola sangat efektif untuk mengejar target sisa wajib penduduk yang belum melakukan perekaman.
“Kita mendukung akan sistem jemput bola yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mura. Memang jemput bola itu harus agar bisa merata, tanpa harus menunggu masyarakat yang datang ke kantor,” ucap Likon.
Menurut Ketua Partai Nasdem Mura ini, untuk perekaman e-KTP sistem jemput bola karena cara tersebut sangat cocok untuk serapan data penduduk yang akan membuat e-KTP.
Dikatakan Likon, bahwa Kabupaten Mura masih banyak warga yang belum memiliki KTP Elektronik dan langkah tersebut dinilai sudah tepat supaya masyarakat dapat memiliki identitas data kependudukan.
“Terutama bagi mereka yang jangkauan jauh, selain pertimbangan sisi biayanya besar juga waktu tempuh juga jauh dan tidak memungkinkan untuk datang ke kabupaten,” terangnya.
Ia menyebutkan dengan dilakukan perekaman data kependudukan secara jemput bola itu sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.
“Apalagi sekarang mencari pekerjaan sangat sulit, harga karet murah, belum lagi biaya kehidupan mahal. Nah jika tetap dibebakan kepada mereka untuk datang langsung ke Kabupaten itu sangat kecil kemungkinan, ya langkah jemput bola itu sudah tepat kita nilai,” jelasnya. (RIANSYAH)
Discussion about this post