Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Bina Bersama Pulang Pisau melakukan Roadshow di dua kecamatan, yakni Kahayan Tengah dan Banama Tingang untuk melakukan sosialisasi anti penyalahgunaan obat (Napza) dan anti perundungan (Bullying) di SMPN 1 Kahanyan Tengah dan SMA II Banama Tingang.
Kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka memberikan wawasan tentang bahaya sekaligus mencegah dini penyalahgunaan narkoba dan bullying di kalangan anak atau remaja, khususnya pelajar.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun atas nama pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyambut baik dan memberikan dukungan sekaligus memberikan apresiasi kepada LK3 Bina Bersama Pulang Pisau yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi anti penyalahgunaan obat (Napza) dan anti perundungan (Bullying) di SMPN 1 Kahanyan Tengah dan SMA II Banama Tingang.
Baca Juga : Ratusan Siswa SMAN 5 Palangka Raya Diedukasi Stop Bullying dan VCS
” Karena permasalahan narkotika dan bullying ini menjadi tanggung jawab kita semua. Jadi, komitmen dan peran serta LK3 Bina Bersama Pulang Pisau ini dalam mensosialisasikan anti penyalahgunaan obat (Napza) dan anti perundungan (Bullying) dikalangan pelajar sudah sangat tepat sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkotika dan bullying, ” kata Eknamensi Tawun.
Sementara Ketua LK3 Bina Bersama Kabupaten Pulang Pisau Idawati, SE mengatakan kegiatan sosialisasi anti penyalahgunaan obat (Napza) dan anti perundungan (Bullying) di SMPN 1 Kahanyan Tengah dan SMA II Banama Tingang merupakan salah satu program kerja LK3 Bina Bersama Pulang Pisau sebagai bentuk komitmen dan kepeduliannya terhadap generasi muda penerus bangsa agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan bullying.
” Kegiatan sosialisasi anti Napza dan perundangan Bullying ini dalam rangka mengantisipasi sedini mungkin terhadap bahaya tersebut sehingga generasi muda kita dapat terhindar dari bahaya tersebut, ” kata Idawati.
Kepada para generasi muda, khususnya pelajar SMPN 1 Kahanyan Tengah dan SMAN 2 Banama Tingang, Idawati berpesan agar tidak mengenal apalagi menyentuh dan melakukan penyalahgunaan narkotika dan perundungan atau bullying terhadap teman.
” Ketika sedang mengalami permasalahan dengan teman atau hal yang kurang lainnya sebaiknya diingatkan atau diberikan dukungan dalam hal positif, bukan malah dilakukan perundingan atau di bully. Yang patut diingat, melakukan penyalahgunaan narkotika dan perundungan (Bullying) itu ada konsekuensi hukumnya. Jadi kenali hukum dan jauhi hukuman, ” pungkasnya
Baca Juga : Ribuan Siswa SMAN 2 Palangka Raya Mendapatkan Edukasi Bijak Bermedsos, Bullying dan Kekerasan Seksual
Idawati menambahkan kegiatan ini juga dihadiri dapat meningkatkan empati dan pemahaman sosial diantara anak sekolah sehingga mereka dapat lebih memahami dampak Napza dan perundungan pada individu lain.
” Tadi kita sampaikan kepada mereka cara melaporkan insiden Napza atau perundungan, serta cara mendapatkan bantuan jika mereka atau teman-teman mereka mengalami hal tersebut, ” ucap Idawati.[Red]
Discussion about this post