kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Diduga lepas kendali antara mobil Daihatsu Sigra warna Hitam KH 1417 NA, yang adu moncong dengan truck Truk Isuzu warna Putih bernopol KH 8004 HN. Kejadiannya, di ruas Jalan Kurun Palangka Raya tepatnya Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya. Kabupaten Gunung Mas (Gumas), pada Selasa (13/9) sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca juga :Data Penduduk Gumas Kurang, DPRD Minta Ada Penyandingan Data
Dituturkan polisi, pengemudi mobil Sigra bernama JAS (21) warga Sampit, bersama tiga penumpangnya mengalami luka-luka dan mereka dirujuk ke RS Betang Pambelum Palangka Raya. Sedangkan pengemudi Truck bernama P. S (36) warga Medan, juga mengalami memar didadanya.
Insiden bermula, saat Sigra yang dikemudikan Julyan Alit Saputra datang dari arah Palangka Raya menuju Kurun. Setibanya di tikungan daerah Desa Dahian Tambuk mengalami mobil minibus itu mengalami lepas kendali.
Pada waktu yang sama, tiba-tiba datang dari arah berlawanan truk yang dikemudikan P.Simangunsong dari Kurun menuju Palangka Raya. Tepanya ditikungan tersebut keduanya saling berbenturan adu moncong.
Sehingga, mobil Sigra yang dikemudikan Julyan mengalami ringsek di moncong depan, kemudian truk yang dikemudiakan P.Simangunsong yang membawa muatan buah sawit inipun mengalami terbalik.
Akibatnya, pengemudi mobil sigra ini dan penumpangnya mengalami luka, mereka sempat dibawa oleh petugas ke Puskesmas Kampuri dan dilarikan ke Palangka Raya.
Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Lantas AKP Azmi Halim Permana membenarkan adanya peristiwa lakalantas tersebut. Namun jelasnya, dalam insiden ini tidak ada korban atau meninggal dunia hanya saja pengemudi mobil dan penumpangnya mengalami luka dan pengemudi truk mengalami memar didada.
“Sudah kita tangani, saat ini pengemudi mobil sigra sudah di RS Betang Pambelum Palangka Raya, untuk kerugian matrilnya mencapai Rp 35 juta,” ucap AKP Azmi Halim Permana, Rabu (14/9).
Baca juga :Kondisi Banjir, Ketersedian Barang di Gumas Masih Terpenuhi
Untuk tindakan yang diambil, jelas dia, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengolah TKP mencatat saksi-saksi, mengevakuasi korban dan mengamankan kedua mobil yang terlibat peristiwa lakalantas tersebut.
“Kalau penyebabnya untuk kedua pengemudi ini akibat kurang berhati-hati, sebab kondisi jalan beraspal yang posisinya ditikungan dan marka jalan ada. Cuma untuk rambu-rambu saja yang dianggap minim,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post