kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Kabupaten Kapuas telah meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) namun dibalik itu faktanya banyak kasus eksploitasi asusila, kekerasan terhadap anak dibawah umur.
Hal tersebut disampaikan oleh srikandi DPRD Kabupaten Kapuas Noni Hermirawati, SP menyikapi data yang ada di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Kabupaten Kapuas.
Baca Juga : Â Wujudkan Sampit Kota Layak Anak
” Dari data tersebut menyatakan sebanyak 46 kasus anak, penganiayaan terhadap perempuan dan anak, diantaranya terdapat 20 kasus asusila sejak Januari hingga awal Desember 2022, ini yang membuat keprihatinan” ujar Noni Hermirawati , Kamis (8/12/2022).
Julukan yang telah diraih Pemda Kapuas sebagai Kota Layak Anak, akan sia-sia apabila tidak tidak terjaga dengan baik julukan tersebut, karena tingginya kasus di masyarakat kita melibatkan anak-anak dibawah umur.
Politisi dari PPP ini juga menyampaikan apresiasi kepada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Kabupaten Kapuas.
“Kendati demikian saya sampaikan apresiasi atas upaya dan kerja UPT. PPA Kapuas untuk penanganan yang telah dilakukan, gerak cepat sampai mendampingi korban ketika proses BAP saat berhadapan dengan hukum, serta melakukan terapi secara psikologis” ucap Noni sapaan akrabnya.
Baca Juga : Â Pertahankan Predikat Kota Layak Anak, Pemko Palangka Raya Diminta Alokasikan Dana Pemberdayaan
Diakui srikandi wakil rakyat dari Dapil V itu bahwa secara umum, menurutnya kasus terhadap perempuan dan anak disebabkan beberapa faktor, seperti faktor ekonomi, pengaruh gadget, medsos, pergaulan dan kesalahan pola asuh.
“Mari bersama kita khususnya orang tua agar selalu memberikan pengawasan yang ekstra baik kepada anak perempuan maupun anak laki-laki,” kata Noni Hermirawati. [Red]
Discussion about this post