kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menghimbau kepada para orang tua agar dapat membatasi tidak penggunaan kendaraan bermotor (Ranmor) terhadap anak-anak terutama yang masih dibawah umur.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengaku prihatin atas kejadian beberapa waktu lalu adanya sebuah kecelakaan tunggal yang terjadi terhadap anak-anak yang masih dibawah umur.
“Tentu kejadian tersebut dilihat dari sisi aspek kejiwaan anak-anak yang memasuki usia remaja, memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosionalnya dengan ugal-ugalan, balapan dan sebagainya. Karena itu, saat berkendara dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain,” imbuh Rahmanto.
Baca Juga : Â Olahraga Menjadi Wadah Pemuda Untuk Menghindari Pergaulan Negatif
Kebebasan terhadap penggunaan kendaraan bermotor bagi anak-anak di Jalan Raya Kota Puruk Cahu turut menjadi perhatian serius bagi Rahmanto, sehingga diperlukan edukasi terhadap anak dari para orangtuanya.
“Untuk hal ini tentunya perlu peranan dan kepedulian orang tua untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya, dengan melarang untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor bagi putra putrinya yang masih di bawah umur,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post