Kalteng Today – Palangka Raya, – Beberapa waktu lalu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran 400 ribu obat keras golonga I yang mengandung carisoprodol di Wilayah Kota Palangka Raya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung memberikan aprediasi atas kinerja BNNP Kalimantan Tengah yang berhasil menggagalkan peredaran obat keras tersebut.
“Dalam upaya menekan penyelundupan dan peredaran berbagai macam jenis obat keras atan narkoba perlu kita berika apresiasi kepada BNNP Kalteng,”kata Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung, Rabu (5/8/2020).
Dikatakan dia, jangan sampai ribuan obat tersebut nantinya lolos dan beredar di masyarakat, inu tentunya akan berakibat fatal di kemudian hari.
Selain itu juga, dirinya meminta kepada masyarakat agar ikut membantu dalam menekan peredaran narkoba jenis apapun, baik dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib.
“Dengan adanya laporan masyarakat, aparat penegak hukum pasti akan mengambil tindakan dan melakukan penyelidikan sehingga mampu menggulung para pengedar dan bandar narkoba yang seolah-olah sangat bebas bertransaksi obat terlarang itu” terangnya.
Baca Juga :Â 21 Tahanan Polresta Palangka Raya Lakukan Rapid Test
Nenie yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Palangka Raya tersebut, berharap dengan adanya kerja sama antara masyarakat sejumlah instansi dalam memerangi masalah narkoba, maka akan menyelamatkan generasi muda kita agar terhindar dari yang namanya narkoba.
“Kita berharap peredaran narkoba di daerah kita bisa diberantas, sehingga Kota Palangka Raya bebas dari yang namanya peredaran gelap narkotika dalam bentuk apa saja,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post