Kalteng Today – Palangka Raya, – Untuk kedua kalinya Kepolisian dari Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Rapid Test kepada para tahanan yang hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya yakni ada 21 orang tahanan yang dilakukan pemeriksaan kesehatan pada Kamis (6/8/2020) pagi.
Dengan menggunakan protokol kesehatan, kegiatan pemeriksaan kesehatan rapid tes tahanan ini dilaksanakan di halaman Mapolres oleh Biddokkes Polresta Palangka Raya yang menggunkan APD lengkap.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, dilakukannya rapid test kepada 21 orang tahanan ini guna mendeteksi maupun mencegah terjadinya penularan Virus Corona sebelum di limpahkan ke Kejaksaan.
“Ini merupakan salah satu bentuk dukungan kami terhadap penerapan adaptasi kebiasaan baru di tengah wabah Covid-19 yang masih berlangsung, serta demi mencegah penyebarannya,” terangnya.

Baca Juga: Diduga Ngebut, Pemuda Ini Tewas Setelah Tabrak Pohon Ditikungan Bawah Jembatan Kahayan
Selain itu, Kapolresta Palangka Raya juga menjelaskan, saat ini pihaknya terus berusaha untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru ditengah wabah Covid-19 saat ini, dengan menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan dan pelaksanaan tugas yang akan dilakukan.
“Protokol kesehatan itu juga wajib diterapkan untuk dipatuhi oleh seluruh personel maupun masyarakat saat berada di area Mapolresta Palangka Raya, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post