kaltengtoday.com, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah, menyayangkan dunia pendidikan di Bumi Habaring Hurung kembali tercoreng akibat kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang Narkoba.
“Masih membekas dalam ingatan kita betapa tercorengnya dunia pendidikan di daerah ini beberapa waktu lalu, dikarenakan salah satu oknum tenaga pendidik yang tersangkut masalah Narkoba, sementara kali ini justru seorang pelajar ditangkap aparat penegak hukum karena menjadi bandar narkoba jenis pil zenith, dengan barbuk mencapai ribuan pil,” kata Riskon, Senin, 15 Agustus 2022.
Ia menegaskan, bahwa masalah narkoba bagi dunia pendidikan tidak bisa dianggap sepele sebab itu menjadi PR besar untuk bersama-sama memeranginya.
Baca Juga : Â Eks Tekon Kotim Lakukan Aksi Damai di DPRD Kotim
“Dunia pendidikan bukan soal hasil nilai ujian akademik saja yang perlu di perhatikan namun akhlaq dan budi perkerti yang baik juga menjadi hal penting untuk ditingkatkan baik itu kepada siswa dan siswi sebagai peserta didik juga guru yang memberikan bimbingan,” jelasnya.
Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga mengatakan bahwa hal ini merupakan ujian berat bagi dunia pendidikan dimana Narkoba ternyata sudah sampai memanfaatkan keluguan anak-anak pelajar hingga menjadi bandar besar.
“Karena itu kami minta dinas pendidikan kabupaten kotawaringin Timur agar segera memasukkan mata pelajaran tentang “Bahaya Narkoba” disetiap tingkatan pendidikan yang ada di kabupaten kotawaringin Timur, bila diperlukan bisa melibatkan aparat keamanan dan LSM yang konsen tentang pemberantasan Narkoba,”ungkapnya.
Baca Juga : Â Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Menerima Kunjungan Kerja DPRD Kotim
Ia juga menambahkan, khususnya kepada para orang tua murid menjadi bahan atensi bersama, harus turut serta mengawasi anak-anak agar jangan sampai terjerumus dengan masalah Narkoba. [Red]
Discussion about this post