kaltengtoday.com, Kasongan – Laporan perselisihan antara Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah dengan Kepala Disporbudpar Katingan Risnaduar memasuki babak baru.
” Laporan resmi yang dilayangkan kini mulai diproses oleh pihak kepolisian. Pemanggilan sejumlah saksi dan kedua belah pihak akan dilakukan,” Ungkap Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasat Reskrim IPTU Adhy Herianto, Kamis (28/7/2022).
Ia mengatakan, surat panggilan kepada pihak pelapor, terlapor dan sejumlah saksi sudah dibuat. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk dimintai keterangan dan informasi dari pihak penyidik polres.
” Iya benar, surat pemanggilan sudah dilaksanakan dan pemanggilan kepada pihak terkait akan segera dijadwalkan, ” Jelasnya
Baca Juga :Wakil Ketua I DPRD Katingan Laporkan Kepala Disporbudpar
Ditegaskan Kasatreskrim, pemanggilan kepada pihak pelapor Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah sudah dilakukan pada Kamis, 28 Juli 2022. Apalagi, yang bersangkutan telah hadir dan bersedia dimintai keterangan dan kronologi kejadian yang terjadi sebenarnya perihal laporan yang dibuat.
” Untuk saat ini, kami belum bisa menanggapi dan berkomentar terlalu jauh. Tunggu pemeriksaan oleh penyidik kami, ” Mintanya.
Mantan Kapolsek Katingan Tengah ini menjelaskan, usai pemeriksaan yang dilakukan nanti akan dijelaskan dan diputuskan seperti apa perkembangannya.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah membenarkan, jika dirinya telah dipanggil oleh pihak penyelidik kepolisian untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan itu dilakukan atas laporan dirinya pada Sabtu, 23 Juli 2022 karena ada dugaan intervensi yang dilakukan oleh Kepala Disporbudpar Katingan Risnaduar pada saat bertemu di salah satu rumah makan di Kasongan.
Baca Juga :DPRD Katingan Pertanyakan Keterlambatan Lelang
” Iya betul, saya dimintai keterangan oleh pihak Polres Katingan selama 4,5 jam, ” Sebutnya.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, laporan ini diajukan karena dirinya selalu pimpinan legislatif merasa tidak nyaman paska tindakan kepala dinas tersebut yang memukul meja makan ditempat umum. Pasalnya, Risnaduar beranggapan kritikan yang disampaikannya melalui pemberitaan di media massa itu dianggap ada satu lisensi yang menyentuh pribadinya. [Red]
Discussion about this post