kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang gadis berinisial RI asal Kelurahan Ampah Kota, Kabupaten Barito Timur, diancam disebarluaskan foto syur palsu yang direkayasa oleh sang mantan kekasih berinisial AN.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, AKBP Erlan Munaji mengatakan, kejadian pada saat gadis berusia 20 tahun tersebut berpacaran dengan mantan kekasihnya yang merupakan duda anak dua asal Martapura, Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Seiring berjalannya waktu, korban ini dijodohkan oleh orangtuanya dan telah bertunangan dengan pria pilihan orangtuanya,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Juni 2023.
Karena telah dijodohkan, korban kemudian memilih untuk memutus hubungan dengan terlapor. Namun terlapor tidak menerima keputusan korban dan meminta penjelasan secara langsung dari korban.
Korban dan pelaku kemudian bersepakat untuk bertemu di salah satu hotel di Kalsel. Di hotel tersebut, korban dan terlapor berdebat terkait masalah tersebut.
Baca Juga :Â Kenalan di Facebook, Uang Pria Ini Nyaris Melayang Akibat VCS
“Namun karena kondisi korban yang kurang fit, korban akhirnya tertidur di hotel tersebut. Namun kondisi tersebut dimanfaatkan oleh korban untuk merekayasa foto yang seolah korban tak menggunakan pakaian,” ucapnya.
Padahal, lanjut AKBP Erlan Munaji, pada saat kejadian korban menggunakan pakaian lengkap hanya saja menggunakan selimut yang menutupi seluruh tubuhnya hingga bagian leher korban.
Foto tersebut, digunakan terlapor untuk mengancam korban, dengan modus akan diberikan kepada orangtua korban dan mengatakan jika terlapor dan korban telah melakukan hubungan badan.
“Takut orang tuanya percaya dengan perkataan terlapor, sehingga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam,” ujarnya.
Baca Juga :Â Wanita Asal Katingan Diperas Usai Melakukan VCS
Kemudian oleh Cak Sam, terlapor dimintai keterangan secara humanis, agar mendapatkan solusi terbaik untuk keduanya.
Terlapor mengaku sakit hati karena korban memutuskan terlapor dan akan meninggalkan terlapor dengan pria lain.
“Tapi setelah diberikan pengertian dan pemahaman terkait mengancam dan merekayasa foto yang tidak benar, dapat dilakukan kurungan badan. Alhamdulillah terlapor mengerti dan tidak mengganggu korban lagi,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post