Kalteng Today – Palangka Raya, – Untuk yang kesekian kalinya petugas Posko Lintas Batas (Libas) mendapati oknum sopir yang berusaha mengelabuhi petugas dengan menunjukkan Surat hasil Rapid Test Palsu agar dapat melintas memasuki Kota Palangka Raya dimasa pandemi Covid 19 saat ini.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.40 WIB tadi malam saat petugas melakukan pemeriksaan kepada setiap pengendara yang memasuki wilayah Kota Palangka Raya.
Saat dikonfirnasi, Kordinator lapangan Regu I Posko Libas, Ferry Soni membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan sopir berinisial WS (51) yang mengemudikan Mobil Dump truk bernomor polisi B 9121 UDB dari Banjarmasin diketahui bermuatan alat elektronik yang rencananya hendak dibawa ke Sampit.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, oknum sopir tersebut mencoba mengelabuhi petugas dengan menunjukkan hasil surat rapid test Covid-19 yang dikeluarkan oleh Laboratorium Klinik Panasea Banjarmasin” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat diperiksa ternyata ada kejanggalan pada surat keterangan yang diperlihatkan kepada petugas, yakni seperti surat hasil scan.
Melihat kecurigaan itu akhirnya petugas terpaksa menahan oknum sopir tersebut dan menyerahkannyan ke Polsek Sebangau, Kota Palangka Raya.
“Oknum sopir tersebut mengaku berasal dari perusahaan Ekspedisi PT Windu Jaya Utama, Jalan Yos Sudarso No 12 Telaga Biru Banjarmasin yang ditugaskan mengantar barang elektronik ke Sampit” imbuhnya.
Setelah ditelusuri kebenaran surat hasil rapid test tersebut, Fery menambahkan bahwa pihak Laboratorium Klinik Panasea Banjarmasin membantah telah mengeluarkan hasil rapid test melalui scan, sebab setiap surat yang ditanda tangani tidak pernah melalui scan.
Baca Juga:Â Tiba di Palangka Raya, Helikopter Waterbombing Siap Padamkan Karhutla di Kalteng
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Kepolisian setelah diserahkannya oknum sopir tersebut ke Polsek Sebangau oleh Petugas Pos Lintas Batas (Libas) yang mendapati Surat Rapid Tes Palsu tersebut. [Red]
Discussion about this post