kaltengtoday.com, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mensosialisasikan pembentukan badan AdHoc Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sosialisasi tersebut digelar di Hotel Aquarius, Palangka Raya dan melibatkan banyak elemen, seperti tokok akademisi, agama, dan organisasi kepemudaan di Kalteng.
Menurut Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim sosialisasi ini berkenaan akan dibentuknya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ditingkat kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan dan desa, Panitia Pemutakhiran Data Pemilu atau Pantarlih, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baca Juga : Â KPU Kalteng Tingkatkan Sosialisasi Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol ke Masyarakat
“Rekrutmennya dimulai sejak tanggal 15 November 2022 hingga 1 Januari 2023. Dan ada hal baru untuk proses pendaftarannya, yakni melalui aplikasi SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc,” katanya kepada awak media, Jumat, (4/11) sore.
Bagi daerah yang mengalami kesulitan jaringan internet, pihaknya memperbolehkan dengan sistem manual, dengan akan dibantu oleh pihak KPU kabupaten maupun kota di Kalteng.
“Aplikasi SIAKBA ini tentunya untuk mempermudahkan untuk mendaftar menjadi petugas Pemilu,” tuturnya.
Untuk PPK, ia menuturkan yakni tetap diisi oleh 5 orang, di 136 kecamatan, PPS 3 orang di setiap kelurahan dan desa di 1571 tempat, dan 9 orang yang akan bertugas di KPPS termasuk 2 orang keamanan.
“Standar usia yang menjadi persyaratan untuk ikut serta dalam pemungutan suara ini yakni dari umum 17 tahun hingga 55 tahun,” tuturnya.
Baca Juga : Â KPU Kalteng Mulai Lakukan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024
Pihaknya sangat mengharapkan keikutsertaan masyarakat dalam turut serta mensukseskan setiap tahapan, baik Pemilu legislatif maupun eksekutif.
“Dengan diadakannya sosialisasi seperti ini, kami tentu sangat berharap besar bagaimana setiap tokoh agama, akademisi, dan tokoh pemuda agar dapat memberikan informasi bagi saudara – saudara kita di pelosok Bumi Tambun Bungai ini,” tutupnya.http://kalteng.go.id/
Discussion about this post