Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

KPU Kalteng Mulai Lakukan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024

by Mulia Gumi
18/10/2022
A A
Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim (dua dari kanan) didampingi Komisioner KPU Kalteng lainnya menyampaikan persiapan verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024, Senin (17/10/2022) malam

Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim (dua dari kanan) didampingi Komisioner KPU Kalteng lainnya menyampaikan persiapan verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024, Senin (17/10/2022) malam

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tindak lanjut dari pendaftaran partai politik atau Parpol di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) saat ini memasuki proses verifikasi faktual yang melibatkan KPU provinsi hingga kabupaten dan kota.

Ketua KPU Provinsi Kalteng, Harmain Ibrohim menjelaskan, sebelumnya, pada tanggal 14 Oktober 2022 lalu telah diumumkan hasil verifikasi administrasi parpol oleh KPU RI.

Baca juga : Pemprov Kalteng Salurkan Puluhan Ribu Paket Bantuan Untuk Korban Banjir

“Dimana terdapat 40 Parpol yang mendaftarkan diri, dan dari jumlah itu terdapat 24 yang berkasnya lengkap untuk dilakukan verifikasi dan 16 parpol lainnya berkasnya dikembalikan. Kemudian dari 24 parpol, 18 parpol dinyatakan lolos verifikasi administrasi,” katanya kepada awak media, Senin (17/10/2022) malam.

Di Provinsi Kalteng sendiri, kata Harmain, sesuai dari petunjuk dari KPU RI bertugas untuk melakukan verifikasi faktual terhadap parpol yang mencakup kepengurusan dan lokasi sekretariat parpol.

Parpol yang lolos administrasi tersebut yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Selain itu, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Umat.

“Jadi, ada 18 Parpol yang memenuhi syarat administrasi dan dari proses ini dilanjutkan ke verifikasi faktual,” ucapnya.

Ia menyampaikan, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 55 Tahun 2020 yang menyatakan Parpol yang telah lulus verifikasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 dan telah memenuhi ketentuan parliamentary threshold, tetap dilakukan verifikasi administrasi, akan tetapi tidak diverifikasi faktual.

“Karenanya, maka dari hasil verifikasi administrasi itu terdapat sembilan parpol yang saat ini ada di Senayan atau DPR RI, yang tidak diverifikasi faktual lagi,” ungkapnya.

Sembilan Parpol yang tidak diverifikasi faktual tersebut yakni PAN, Partai NasDem, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PKS, Golkar, PKB, PPP, dan Gerindra.

“Jadi, hanya ada 9 parpol lainnya yang diverifikasi faktual, di antaranya Parpol peserta Pemilu tahun 2019 yang tidak memenuhi parliamentary threshold seperti PBB, PSI, Perindo, Partai Garuda, dan Partai Hanura. Serta empat parpol baru, yakni Partai Buruh, Partai Umat, Partai Gelora, dan PKN,” beber Harmain

“Sembilan Parpol yang ikut dalam verifikasi faktual memiliki 2 jenis, dimana mencakup kepengurusan yang dilaksanakan oleh KPU RI untuk tingkat pusat, lalu dilaksanakan KPU provinsi di tingkat provinsi, dan dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota di tingkat kabupaten/kota,” terangnya.

Baca juga : Bawaslu Kalteng Keluhkan Pembatasan Akses SIPOL KPU

Pelaksanaan verifikasi faktual tersebut menurut pihaknya, dilakukan sejak tanggal 15 – 17 Oktober 2022 lalu, baik ditingkat pusat maupun provinsi.

“Untuk Kalteng sudah selesai dan lagi verifikasi faktual kepengurusan itu meliputi ketua, sekretaris, dan bendahara atau KSB yang sesuai dengan Surat Keputusan (SK), kemudian sekretariat dan memastikan 30% keterwakilan perempuan,” jelasnya.

Selanjutnya, ia juga menambahkan untuk KPU kabupaten maupun kota akan melanjutkan verifikasi keanggotaan, seribu atau satu per seribu di tingkat kabupaten maupun kota.

“Verifikasi faktual ini saya ulangi yakni pencocokan terhadap dokumen persyaratan, lalu pencocokan terhadap keterwakilan perempuan, sekretariat, dan keanggotaan seribu atau satu per seribu di tingkat kabupaten atau kota,” tekannya.

Untuk verifikasi keanggotaan tersebut dilakukan dari 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022 mendatang. “Selanjutnya memasuki tahap verifikasi faktual dalam masa perbaikan, jika itu ada perbaikan,” tutupnya. [Red]

Tags: Kota Palangka RayaKPU KaltengPemilu 2024Verifikasi Faktual

Baca Juga

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

...

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

...

Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma

Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma

01/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026
Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma
Berita

Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma

01/08/2026
Jejak Sawit di Ujung Peta, Warga Adat Dayak Desak ATR/BPN Bongkar Tabir Empat HGU
Berita

Jejak Sawit di Ujung Peta, Warga Adat Dayak Desak ATR/BPN Bongkar Tabir Empat HGU

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.